Sidang Perdana, Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Mati Yosua
Jakarta, Inako
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan penyebab Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia.
Jaksa menjelaskan Yosua meninggal dunia akibat tembakan Ferdy Sambo.
Baca juga: Inovasi : Cara Pertamina Memastikan Bisnis Berkelanjutan
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Pada awalnya, jaksa mengungkapkan momen Richard Eliezer menembak Yosua sebanyak tiga hingga empat kali dan menyebabkan tubuh Yosua terluka.
Jaksa mengatakan setelah ditembak Richard Eliezer, Yosua masih bergerak. Dia mengerang kesakitan karena tembakan Richard Eliezer.
Jaksa mengatakan penyebab kematian Yosua adalah tembakan Ferdy Sambo. Menurut jaksa, Sambo menembak kepala bagian belakang Yosua saat Yosua masih bergerak kesakitan.
Oleh karena itu, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KOMENTAR