Siswi SDN Blunyahrejo Kota Jogja Diwajibkan Pakai Jilbab, Orang Tua Murid Protes: Agama Urusan Privat

Saverianus S. Suhardi

Saturday, 06-08-2022 | 13:22 pm

MDN
Siswi SDN Blunyahrejo Kota Jogja Diwajibkan Pakai Jilbab, Orang Tua Murid Protes: Agama Urusan Privat [ist]

 

 

Yogyakarta, Inako

Kasus pemaksaan pemakaian jilbab di SMAN 1 Banguntapang, Bantul, Yogyakarta menjadi sorotan publik belakangan ini.

Setelah kasus itu terungkap ke publik, kasus yang serupa pun bermunculan dan itu terjadi di tingkat SD.


Baca juga: Pertamina Gelar Doa Bersama, Mohon Keselamatan dan Perlindungan


Salah satu wali murid SDN Blunyahrejo, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejon pada Jumat (5/8/2022) mengungkapkan anaknya diwajibkan memakai jilbab sejak mendaftar di sekolah tersebut.

Wali murid itu menjelaskan, saat orang tua murid yang diterima di sekolah tersebut mengkuti sosialisasi, pimpinan sekolah mewajibkan para siswi berjilbab.

Dia pun menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, SDN Blunyahrejo bukan sekolah keagamaan.

Namun, otoritas sekolah menjelaskan bahwa itu merupakan kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jogja.

Tak puas dengan jawaban tersebut, wali murid yang identitasnya ingin dirahasiakan itu pun berencana untuk meminta klarifikasi pada kepala SDN Blunyahrejo saat sosialiasi kurikulum sekolah.

Namun, kepala sekolah tidak hadir dalam sosialisasi tersebut karena sakit.

Tidak ada pilihan lain, wali murid itu pun terpaksa mengikuti kebijakan sekolah tersebut.

Dia khawatir anaknya mengalami perundungan di sekolah jika tidak berjilbab.

Wali murid itu menegaskan bahwa agama itu urusan privat dan setiap siswa berhak untuk menentukan pilihannya.

Dia mengungkapkan selama ini anaknya lebih nyaman tidak berjilbab.

 

TAG#Sekolah, #Pemaksaan, #Jilbab, #Agama

183990241

KOMENTAR