SK penunjukan RS Rujukan Covid-19 Sudah di Ditandatangani oleh Walikota Cirebon

Fitah Malik, Anggota Komisi 3 Kota Cirebon menyampaikan apresiasi kepada Kerja Dinas Kesehatan Kota Cirebon yang sudah merespon dan merealisasikan tambahan RS Rujukan Covid-19 yang sudah ditanda tangani walikota Cirebon.
BACA JUGA; Kementerian PUPR Salurkan Bansos 56.125 Kantung di 34 Provinsi Secara Serentak
BACA JUGA: Kemenkop Apresiasi Koperasi yang Sumbang Nenas Bagi Tim Medis Covid-19
“Alhamdulillah akhirnya SK Walikota Tentang Penunjukan RS Rujukan Penanggulangan Covid-19 sudah diterbitkan “ diungkapkannya setelah mendengar SK RS Rujukan Covid-19 ini terbit.
SK Penunjukan RS Rujukan Covid-19 ini sangat membantu masyarakat, karena beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat yang diminta biaya screening covid-19 atau Rapid test di RS Swasta secara tunai. Tidak sedikit masyarakat yang marah-marah di RS karena dikenakan biaya Rapid test secara tunai oleh pihak Rumah Sakit, padahal mereka memiliki Kartu BPJS .
BACA JUGA: Viral Video Jokowi Blusukan Di Perkampungan Bogor Menunjukkan Pemimpin Teladan
Tak ayal, hal seperti ini membuat masyarakat berbohong menceritakan riwayat perjalanan pasien dan keluarganya, karena jika mereka berkata jujur akan di Screening/Rapid Test dan dikenakan biaya secara tunai, ini khan berbahaya ungkap Fitrah .
Masih kata Fitrah, Dengan terbitnya SK Walikota Tentang Penunjukan RS Rujukan Penaggulangan Covid-19 Di Kota Cirebon, Nomer : 440/ Kep. 202 - DINKES/2020, ini bisa membantu semua pihak .
BACA JUGA: Ini Langkah Pemerintah dalam Mitigasi COVID-19 di Sektor Ketenagakerjaan
Pihak RS pun tidak ragu lagi menangani pasien yang terindikasi gejala covid-19 karena sudah ada penjaminan atau penanggungan biaya dari Pemerintah Daerah.
Masyarakat pun merasa tenang, tidak harus membayar biaya screening / rapid test .
Kami harap semua RS yang sudah di SK kan agar melaksanakan yang sudah ditetapkan dan menjadi keputusan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,
Jangan ada lagi pembiayaan screening/rapid test bagi masyarakat yang hendak berobat dikarenakan ada gejala covid-19 atau riwayat perjalanan dari luar kota..
TAG#Kota Cirebon, #Covid-19, #komisi 3 DPRD, #DPRD kota Cirebon, #RS Rujukan
191825010

KOMENTAR