Sri Mulyani: Asumsi Nilai Tukar Rupiah Di RAPBN 2019 Diubah Dari Rp 14.500 Menjadi Rp15.000
Jakarta, Inako
Asumsi nilai tukar rupiah dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 menjadi Rp15 ribu per dolar AS dari usulan sebelumnya Rp14.500 per dolar AS, pungkas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (15/10).
Perubahan asumsi nilai tukar, tegas Sri Mulyani, seiring dengan perubahan proyeksi Bank Indonesia terkait nilai tukar untuk tahun depan. Otoritas moneter itu mengubah proyeksi kurs rupiah tahun depan menjadi Rp14.800-Rp15.200 per dolar AS, dari sebelumnya Rp14.300-Rp14.700 per dolar AS.
Usulan itu disampaikan pemerintah kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebagai asumsi dasar ekonomi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Besaran nilai tukar rupiah terhadap dolar yang diusulkan pada asumsi makro tersebut mencapai Rp15.000 per dolar AS, atau lebih besar dari hasil kesepakatan pada saat Rapat Panja A sebelumnya pada awal September 2018 yang telah menetapkan besaran kurs yakni Rp14.500 dolar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pergerakan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir cukup dinamis.
Sementara itu, terkait asumsi pertumbuhan ekonomi pemerintah tetap memasang angka sebesar 5,3% dan inflasi juga sama dengan sebelumnya tidak ada perubahan.
Perubahan yang cukup signifikan dalam asumsi nilai tukar tersebut berimbas pada pos penerimaan dan belanja tahun depan.
Dengan kenaikan asumsi kurs, Sri Mulyani mengatakan negara akan mendapatkan penerimaan sebesar Rp2.165,1 triliun. Angka ini lebih besar Rp10,3 triliun dibandingkan postur RAPBN 2019 sebelumnya yakni Rp2.154,8.
TAG#RAPBN2019, #Kementerian Keuangan, #SMI, #Sri Mulyani Indrawati
188649379
KOMENTAR