Subsidi Bunga UMKM Beri Kepastian Bagi Pelaku UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Sifi Masdi

Tuesday, 07-07-2020 | 23:10 pm

MDN
Menteri Teten Masduki [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap Program Skema Subsidi Bunga UMKM dan Penjaminan Modal Kerja yang segera diluncurkan dapat memberikan solusi pasti bagi para pelaku UMKM di saat pandemi sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Pelaku usaha mikro saat ini membutuhkan pembiayaan yang ramah, mudah, dan cepat. Sehingga program penjaminan kredit dalam Pemulihan Ekonomi Nasional sangat dinantikan,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Peluncuran Program Skema Subsidi Bunga UMKM dan Penjaminan Modal Kerja pada Selasa (7/7/2020) pukul 13.00 WIB melalui video conference.

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menkeu Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Ketua OJK Wimboh Santoso.

Penjaminan Kredit, menurut Teten, bertujuan untuk menjembatani akses UMKM ke bank atau lembaga keuangan formal, khususnya bagi UMKM yang fleksibel namun belum bankable.

Selain itu Perusahaan Penjaminan Kredit juga berfungsi untuk menjamin pemenuhan kewajiban finansial UMKM sebagai penerima kredit.

“Maka ke depan perbankan dan seluruh Lembaga Pembiayaan harus memprioritaskan UMKM dalam penyaluran pembiayaan dan pendampingan, karena akan memberikan dampak yang besar dalam menggerakan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kontribusi dalam perekonomian nasional,” katanya.

Teten menambahkan, pemberian modal kerja kali ini lebih ditekankan untuk mendorong kegiatan usaha termasuk UMKM yang diharapkan dapat segera mendorong perekonomian bergerak kembali.

“Kredit modal kerja ini diberikan kepada UMKM yang juga bankable dan kondisi sehat. Jadi ini harus dipahami seperti itu, dan ini bisa koperasi, perorangan, atau badan hukum, dan plafonnya maksimal Rp10 miliar,” kata Teten.

Tercatat dari total anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasi khusus untuk KUMKM sebesar Rp123,46 triliun, yang tersebar penganggarannya lintas kementerian/ lembaga dan BUMN.

Penyerapan PEN untuk UMKM sampai 7 Juli 2020 yang sudah terealisasi adalah subsidi bunga KUR dan bantuan likuiditas koperasi melakui LPDB-KUMKM.

Sementara untuk bantuan pembiayaan investasi koperasi via LPDB-KUMKM (Badan Layanan Umum KemenkopUKM) telah tersalurkan sebesar Rp237,2 miliar dari dana talangan atau 23,72% melalui pola konvensional Rp138,3 miliar (10 mitra) dan pola syariah Rp98,9 miliar (17 mitra) dari anggaran yang disiapkan Rp1 triliun.

 

KOMENTAR