Tingkatkan Posisi Tawar, Petani Kopi Diminta Bentuk Wadah Koperasi

Binsar

Tuesday, 13-08-2019 | 11:53 am

MDN
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria br Simanungkalit (pegang mick) [ist]

Jakarta, Inako

Dalam rangka meningkatkan daya saing dan posisi tawar para petani kopi di tingkat global, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) meminta para petani kopi agar membentuk wadah usaha seperti koperasi.

Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Victoria br Simanungkalit dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa, mengatakan, petani kopi perlu memebntuk wadah dan tidak hanya menawarkan produknya sendiri-sendiri.

"Petani kopi kalau hanya sendiri-sendiri dengan menawarkan produksi yang terbatas akan sulit bersaing mendapatkan harga tinggi. Lebih baik petani yang produksinya kecil berkumpul dan menjual produknya bersama lewat koperasi. Skala ekonominya lebih besar," katanya.

Dalam kaitan itu, Victoria mengaku, pihaknya kini sedang melakukan edukasi kepada petani agar memandang komoditas kopi sebagai sebuah industri.

Dengan cara pandang seperti itu, lanjutnya, petani akan menyadari bahwa mereka ada dalam sebuah ekosistem dan berperan sebagai bagian utama dari proses bisnis kopi.

"Koperasi sudah terbukti sebagai usaha bersama demi kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pemodal. Petani kopi dapat meningkatkan skala ekonominya dengan bergabung dalam koperasi," ujarnya.

Menurut dia, melalui koperasi petani lebih mudah dapat memahami struktur pasar kopi, melakukan investasi dan meningkatkan nilai tambah dari komoditas yang mereka hasilkan.

Pemerintah akan membantu dalam peningkatan daya saing, antara lain dengan standarisasi, akses pembiayaan, aspek perdagangan dan aspek lainnya.

Sementara itu, Pendiri Koperasi Kopi Mitra Malabar Dhanny Rhismayaddi mengungkapkan meski industri kopi begitu menggeliat saat ini petani kopi pada umumnya masih terbelenggu dalam kemiskinan.

Dhanny menegaskan petani kopi hanya bisa bersaing jika berkelompok atau berkoperasi. Namun, sayangnya petani kopi yang tergabung dalam koperasi masih sedikit.

"Dalam bentuk koperasi petani sangat diuntungkan. Tanpa koperasi, petani pasti dikerjain tengkulak," kata Dhanny. Menurut dia, dengan bergabung dalam koperasi, tengkulak akan sulit  melawan petani yang terikat  menjual panennya ke koperasi. Akibatnya harga kopi di tingkat petani membaik.

Ia menyebutkan harga green bean Rp70.000 - 150.000/kg, sedangkan harga cherry Rp5.500 - 7.500/kg. Para tengkulak biasanya mengambil kopi gabah dengan harga seperempat dari harga kopi green bean.

TAG#Kopi, #Koperasi, #daya saing

188728992

KOMENTAR