TPN Ganjar-Mahfud: Pengerahan Perangkat Desa Bukan Silaturahmi Tetapi Kampanye

Binsar

Tuesday, 21-11-2023 | 09:21 am

MDN
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, bertemu para perangkat desa di GBK, Minggu [ist]

 

Direktur hukum tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy menilai pengerahan perangkat desa dari sejumlah daerah di Indonesia ke GBK, Minggu (19/11), bukan ajang silahturahmi, tetapi bentuk kampanye terselubung.

Hal itu disampaikan Ronny di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11), menanggapi pertemuan para perangkat desa dengan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, di GBK, Minggu.

 

 

Dalam pertemuan itu, para perangkat desa menyatakan aspirasi dukungan kepada pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang akan bertarung pada Pilpres 2024.

Menurut Ronny, pernyataan dukungan tersebut melanggar UU Pemilu Pasal 280 dan Pasal 282. Menurut dia, seharusnya hal itu menjadi bagian tugas pengawas dan Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu.

Terkait hal itu Ronny meminta seluruh pihak agar kembali menjaga netralitas aparat sipil negara atau ASN. Sebab, aturan netralitas ASN telah tercantum dalam UU ASN dan UU Pemilu.

 

 

Saat ini, kata Ronny, TPN Ganjar-Mahfud sedang menginventaris bukti-bukti untuk dilaporkan ke Bawaslu. Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk mengawasi proses dan tahapan Pemilu dan Pilpres supaya berjalan secara adil dan jujur.

KOMENTAR