Tuntutan penggunaan Ganja Medis Menguat, Wapres Ma’ruf Minta MUI Keluarkan Fatwah

Timoteus Duang

Wednesday, 29-06-2022 | 11:45 am

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonensi (MUI) mengeluarkan fatwa baru untuk menjadi pedoman penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

 

Selama ini, MUI melarang penggunaan ganja tanpa pengecualian. Akan tetapi saat ini sudah saatnya larangan itu dilonggarkan karena kebutuhan kesehatan. Akan tetapi penggunaan itu perlu diatur melalui fatwah.

“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, agar jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ujarnya ujar Wapres Ma’ruf pada  Selasa (29/6/2022).

Belakangan ini, kebutuhan medis akan ganja semakin besar. Untuk menyalurkan kebutuhan itu, DPR RI mencoba mengkaji legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

 


Baca juga

Kisah Sedih Petugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Aduh, Baru Sebulan Kerja Disegel


 

Pada Senin (29/6/2022), pimpinan DPR menerima audiensi seorang ibu bernama Santi yang meminta DPR melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Permintaan tersebut muncul karena anaknya tengah membutuhkan ganja medis.

Sehari sebelumnya, yakni pada hari Minggu, Ibu Santi melalukan aksi dengan membawa selembar poster bertuliskan, “Tolong anakku butuh ganja medis,” saat car free day di Jakarta Pusat.

Aksi Santi itu kemudian viral di media sosial.  Anaknya mengidap Celebral Palsy. Celebral Palsy adalah kondisi kelainan yang sulit diobati. Sampai saat ini, satu-satunya tindakan yang paling efektif adalah menggunakan minyak biji ganja.

 

 

KOMENTAR