Viral Korban Penganiayaan Preman di Medan Jadi Tersangka, Kanit Polsek Langsung Dicopot
MEDAN, INAKORAN
Institusi Polri belakangan menjadi sorotan netizen terkait masalah yang melilit entitas pengayom masyarakat itu. Ada yang pesimis dengan institusi Polri, ada juga warga yang menyayangkan sikap sebagian oknum yang mencoreng lembaga terhormat itu.
Sementara sebelumnya Tagar #PercumaLaporPolisi ramai diperbincangkan netizen di jagad maya.
Medan
Publik dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap Liti Wati Gea, pedagang perempuan yang menjadi korban penganiayaan sekelompok preman.
Para preman ini menganiaya korban lantaran tak memberikan upeti berupa uang lapak berjualan di Pasar Gambir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Merespons kasus yang viral di media sosial tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut telah melakukan audit dan mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan.
Merespons kasus yang viral di media sosial tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut telah melakukan audit dan mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan.
Makasar
Kirim Chat Mesum ke Anak Tersangka, Kapolsek Parigi Sulteng Dicopot
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah Iptu IDGN telah dicopot, terkait dugaan perbuatan tidak terpuji dengan anak tersangka pencurian ternak yakni mengirim chat mesum. "Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Lampung
Seorang oknum polisi, Bripka BS, ditangkap karena diduga terlibat perampokan mobil mahasiswa berinisial GTW (19).
Saat beraksi, BS berkomplot dengan tiga orang lainnya. Satu orang yang sudah dibekuk, ARD (39), berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung.
Perampokan ini terjadi di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, pada 9 Oktober 2021. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengonfirmasi soal anggotanya yang diduga terlibat perampokan. "Oknum ini berdinas di Polresta Bandar Lampung, inisial Bripka IS," ujarnya,
Hendro menegaskan, Bripka IS bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tidak ada namanya pilih-pilih kasih. Jika itu anggota saya, tetap saya tindak," ucapnya seusai acara Vaksinasi Akabri 1999 Peduli di Universitas Malahayati, Bandar Lampung.
KOMENTAR