Wall Street Melaju Kencang Setelah Ada Pelonggaran Sanksi Terhadap Huawei
Jakarta, Inako
Indeks-indeks acuan Wall Street ditutup menguat, Selasa (21/5/2019), menyusul kabar pemerintah Amerika Serikat (AS) melonggarkan sanksi untuk raksasa telekomunikasi asal China, Huawei, untuk sementara waktu.
Dow Jones Industrial Average melonjak 0,77%, S&P 500 melesat 0,85%, sementara Nasdaq Composite naik tajam 1,08%.
Departemen Perdagangan AS pada Senin malam mengatakan akan mengizinkan Huawei membeli produk-produk buatan Amerika untuk mempertahankan jaringan yang ada saat ini dan menyediakan update piranti lunak bagi gawai-gawai produksinya hingga 19 Agustus.
Langkah ini diambil untuk meminimalkan gangguan bagi konsumen perusahaan telekomunikasi itu di seluruh dunia. Sikap yang diambil AS untuk memblokir dan memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam sebelumnya dikhawatirkan dapat makin memanaskan perang dagang antara kedua negara.
Saham perusahaan pembuat chip Micron Technology melompat 3% sementara Xilinx bertambah 4,6%. Saham Qualcomm juga naik 1,5% sementara Nvidia dan Lam Research melesat masing-masing 2,2% dan 1,8%, seperti yang dilansir dari CNBC International.
Hampir sepekan lalu, pemerintahan Presiden Donald Trump menyatakan perusahaan AS yang akan bekerja sama dengan Huawei harus mendapatkan izin pemerintah. Hal ini dipandang sebagai eskalasi perang dagang AS-China.
Ketegangan perdagangan itu diperkirakan tidak akan segera berakhir. Presiden China Xi Jinping memberi sinyal belum ada tanda-tanda perang dagang akan berakhir dalam waktu dekat.
TAG#Wall Street, #Perang Dagang, #Huawei
188642450
KOMENTAR