WHO Sebut 3 Alasan Hentikan Status Darurat Covid-19

Binsar

Monday, 08-05-2023 | 13:28 pm

MDN
Ilustrasi

 

 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan tiga alasan menghentikan status darurat kesehatan global Covid-19, pada hari Jumat (5/5) lalu.

 

Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut tiga alasan mencabut status darurat, yaitu: Pertama, tingkat risiko turun secara global.

 

Kedua, tingkat virulensi stabil. Menurut WHO, virulensi atau dampak infeksi virus corona dari sub-varian Omicron yang berkembang saat ini cenderung stabil. Dan ketiga, penanganan Covid-19 dianggap lebih baik.

 

Pada 30 Janurai 2020, WHO mengumumkan status darurat kesehatan global Covid-19 (public health emergency of international concern /PHEIC).

 

Menurut lembaga itu, keputusan pencabutan status tersebut diambil usai berkonsultasi dengan Komite Darurat Badan Kesehatan Global.

 

Menurut catatan WHO, hingga kini total korban Covid-19 di seluruh dunia mencapai 6,5 juta jiwa.

KOMENTAR