WHO Tetapkan Hepatitis Akut sebagai KLB, Kemenkes Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
JAKARTA, INAKORAN
Pada 5 April 2022, Badan Kesehatan Dunia atau WHO menerima laporan mengenai kasus hepatitis akut dari Inggris Raya.
Dalam laporan itu disebutkan, sepuluh orang anak dengan rentang usia sebelas bulan sampai lima tahun di Skotlandia Tengah menderita hepatitis akut yang belum diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown Aetiology).
Tidak lama setelah laporan itu, WHO langsung menetapkan hepatitis akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa, jumlah laporan kasus ini terus bertambah. Tercatat lebih dari 170 kasus dilaporkan oleh lebih dari 12 negara.
Baca juga
Hepatisis Misterius Dikaitkan dengan Vaksin Covid-19, Ini Tanggapan IDI
Dalam rentang waktu dua minggu sejak 15 April, tiga pasien anak di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan hepatitis akut.
Meskipun ketiga kasus itu masuk dalam kriteria pending klasifikasi karena masih dilakukan investigasi oleh tim medis, Kementerian Kesehatan sudah mulai meningkatkan kewaspadaan.
"Selama masa investigasi, kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi pada Selasa (03/05/2022).
Baca juga
Tiga Anak Meninggal Diduga Karena Hepatitis Akut, Ini Penjelasan Kemenkes
"Jika anak-anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, penurunan kesadaran agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat."
Pada beberapa kasus yang sudah diidentifikasi, terdapat beberapa gejala klinis yang umum seperti peningkatan enzim hati, penyakit kuning akut, serta gejala gastrointestinal seperti nyeri abdomen, diare, dan muntah-muntah. Sampai saat ini, penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui.
TAG#hepatitis akut, #kemenkes, #menteri kesehatan, #who, #covid 19
182366001
KOMENTAR