35 Desa Di Aceh Barat Dicanangkan Sebagai Gampong Muslimin

Binsar

Saturday, 08-12-2018 | 06:10 am

MDN
35 Desa Di Aceh Barat Dicanangkan Sebagai Gampong Muslimin [ist]

Banda Aceh, Inako –

Sebanyak 35 gampong/desa yang tersebar di 12 kecamatan di Aceh Barat ditetapkan sebagai gampong/desa muslimin oleh Pemerintah Aceh Barat.

Bupati Aceh Barat, H Ramli MS di Meulaboh, Jumat (7/12/18) menjelaskan, tujuan dari penetapan desa muslimin itu adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Aceh Barat tentang agama muslim secara kaffah.

"Pencanangan Gampong Muslimin ini merupakan bagian meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap agama secara kaffah," katanya.

Menurut Ramli untuk tahap pertam yakni tahun 2018 terdapat 35 gampong yang akan ditetapkan sebagai gampong muslimin dan akan disusul dengan gampong lain pada tahun 2019.

Kelak, di setiap gampong, katanya, akan ada sejumlah program kegiatan keagamaan, antara lain program pendidikan agama Islam untuk generasi muda sehingga mereka memiliki pemahaman agama yang benar dan dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan kelak, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak seperti Kejari, Kepolisian dan juga TNI.

"Kejari Aceh Barat juga akan mensosialisasikan hukum kepada masyarakat dan Polri juga ikut dilibatkan dalam melakukan sosialisasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, agar masyarakat dapat hidup lebih tentram dan nyaman," jelasnya.

TNI, katanya akan memabntu mensosialisasikan wawasan kebangsaan dan bela tanah air sehingga diharapkan rasa cinta masyarakat terhadap NKRI di Aceh, semakin lebih tinggi dan menjadi patriotisme.
 

KOMENTAR