Agama: Sekolah Yunani Hapus Identitas Agama Dan Kewarganegaraan Pada Ijazah

Jakarta, Inako
Sejak tahun 2000 otoritas pendidikan Yunani telah mengeluarkan beleid terkait pencantuman agama dan kewarganegaraan dalam ijazah sekolah. Meski mendapat tentangan keras dari Gereja Ortodoks yang sangat berpengaruh, aturan itu tetap berjalan.
Kementerian Pendidikan Yunani mengatakan setuju untuk menghapus ketentuan pencantuman agama dan kewarganegaraan pada semua catatan administrasi dan ijazah sekolah, demikian dilansir dari Voice of Amerika (VOA), Rabu(18/9/2019)
Pengumuman yang dikeluarkan Selasa itu (17/9) harus mematuhi keputusan yang dikeluarkan badan pengawas privasi independen menyusul gugatan yang diajukan orang-orang yang tidak percaya mengenai keberadaan Tuhan (ateis) dan para aktivis HAM"
Ketentuan sekolah untuk mencantumkan agama, atau kepercayaan, dan kewarganegaraan siswa pada ijazah merupakan tindakan ilegal. Badan itu juga mengatakan, keharusan bahwa orang tua menandatangani surat pengecualian bagi anaknya untuk tidak mengikuti pendidikan agama wajib di sekolah melanggar hukum.
Menteri Pendidikan Niki Kerameos mengatakan, pihak berwenang kini mengambil tindakan yang diperlukan untuk mematuhi ketentuan itu. Sekolah-sekolah Yunani, katanya, seharus bebas dan tidak membeda-bedakan siswa berdasarkan agama dan kewarganegaraan.
TAG#yunani
198735785
KOMENTAR