Ahli Ganjar-Mahfud Singgung Kasus Sambo dan KM 50 di Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK: Yang Lain Saja Bu …

Timoteus Duang

Wednesday, 03-04-2024 | 14:57 pm

MDN
Ahli Ganjar-Mahfud Leony Lidia

JAKARTA, INAKORAN.COM

Leony Lidya, ahli yang dihadirkan pihak Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menyinggung kasus Ferdy Sambo dan Tragedi KM 50 untuk menjelaskan keganjilan aplikasi Sirekap.

Dalam keterangannya, Leony menduga ada pihak yang mengubah angka dan data pada Sirekap.

 

Seperti yang diketahui publik, pada akhirnya aplikasi Sirekap itu kemudian ditutup.

Baca juga: Bantah Hasto Soal Upaya Ambil Alih PDI Perjuangan, Presiden Jokowi: Bukannya Golkar?

“Saya sudah prediksi bahwa suatu saat informasi Sirekap pasti ditutup,” ujar Leony saat memberi kesaksian di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, seperti dikutip dari tayangan YouTube Mahkamah Agung RI, Rabu (3/4/2024).

“Itu sebelum ditutup bahkan mungkin diklaim seperti CCTV disembunyikan oleh Pak Sambo, lalu locus Km 59 dimusnahkan, bisa terjadi itu," ungkap Leony.

Dalam kasus Ferdi Sambo, CCTV dirusak dengan tujuan menghilangkan alat bukti kejahatan.

Baca juga: Soal Isu Jadi Calon Ketua Umum Golkar, Presiden Jokowi: Saya Sementara Ini Ketua Indonesia Saja

Mendengar Leony menyinggung kasus tersebut, Ketua MK Suhartoyo langsung memotong pembicaraan dan meminta Leony beralih ke pertanyaan lain.

"Yang lain saja ibu, sudah," ucap Suhartoyo.

 

KOMENTAR