Bawaslu Akui Belum Ditemukan Indikasi Kecurangan Terstruktur dan Masif

Sifi Masdi

Friday, 03-05-2019 | 10:58 am

MDN
Ketua Bawaslu Abhan [ist]

Jakarta, Inako

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan, pihaknya belum menemukan indikasi kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif ( TSM) di lapangan.

Hal itu disampaikan Abhan menanggapi banyaknya isu kecurangan pemilu yang beredar di media sosial.

"Sampai hari ini belum, sampai hari ini belum (ada). Yang khusus laporan dugaan TSM belum ada," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Ia mengatakan, saat ini memang ada temuan pelanggaran, khususnya dalam tahapan rekapitulasi suara. Ia mengatakan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan beberapa kali diwarnai pelanggaran.

Namun, Bawaslu, melalui petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu), berhasil menemukan pelanggaran tersebut dan selalu merekomendasikan penghitungan ulang kepada Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK).

Karena itu, ia mengatakan saat ini kerap terjadi penundaan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan karena PPK harus mengulang proses rekapitulasi suara tersebut untuk menghindari kecurangan.

"Sudah, ada beberapa (pelanggaran) yang ditindaklanjuti. Coba rekan-rekan lihat di tingkat rekap kecamatan itu sampai kami merekomendasi hitung ulang. Ada," ujar Abhan.

"Hitung ulang tak hanya melihat C1 plano, tetapi sampai buka kotak hitung surat suaranya. Ketika rekapitulasi di kecamatan agak lama ya karena itu. Kami ingin menegakkan keadilan pemilu. Jumlah (kasusnya) ratusan lah," lanjut dia. 

 

KOMENTAR