BPN Mabar Kurang Paham Makna Lingko Adat, Banyak Penerbitan Sertifikat Jebakan

Hila Bame

Monday, 26-07-2021 | 09:12 am

MDN

 

 

JAKARTA, INAKORAN 


 Masalah krusial yang menimpa tanah-tanah adat di Manggarai adalah penerbitan sertifikat yang tidak peduli asal-usul tanah atau alas hak tanah. Demikian disampaikan Beny Janur, pengacara yang bermukim di Labuan Bajo.

 Bayangkan sudah ada ratusan sertifikat yang diduga palsu diterbitkan oleh BPN Manggarai Barat, tambahnya.

 Miris dan bikin nafas sesak, nyaris semua pemilik sertifikat tanah  wilayah Pantura  adalah orang-orang di luar Mabar dan lahannya adalah tanah adat, tambahnya.

BACA:  

Sudah Saatnya BPN Mabar Perhatikan Alas Hak Tanah Adat


Mafia merajai Lahan Masyarakat Adat 

Dari tumpukan kasus tanah di Mabar, pada kesempatan ini para pembaca simak dua kasus berikut.

Pertama, tahun 2019, warga adat Terlaing mengajukan 142 sertifikat secara serentak. Lokasinya di Lingko Nerot. Tahun 2020   terbit 5 sertifikat.

Sisanya tidak jelas meski dokumen sudah lengkap terutama alas haknya. Anehnya saudara Edu Gunung memberi sanggahan tahun 2021 dan lokasi sanggahan lingko Menjerite, milik masyarakat Lancang. Atas dasar sanggahan Edu ini, nasib 137 permohonan sertifikat ini batal.

Padahal sudah bayar biaya administrasi ke negara. Pertanyaan, mengapa BPN membiarkan masalah ini berlarut-larut? Kejanggalan yang lain, Edu sanggah lingko Menjerite sementara warga adat Terlaing Lingko Nerot? Inilah amburadulnya proses penerbitan sertifikat tanah di Mabar, ujar Beny.


BACA: 

Luhut dan Ngabalin Potret Negara Yang Mengancam


 Kasus kedua, ada teman menyampaikan ke saya bahwa ada sejumlah pemohon mengajukan sertifikat di lingko Nerot. Hampir 6 bulan bolak-balik BPN mengurus semua kelengkapan dokumen, mulai alas hak dari masyarakat Terlaing, surat dari Kehutanan, Dinas PUPR, sampai Berita Acara tapal batas antara Lurah Wae Kelambu dengan Desa Batu Cermin. Sudah komplit. Pihak Lurah Wae Kelambu dan Camat Komodo menyatakan bahwa tidak ada kasus lahan yang diajukan. Tetapi apa yang terjadi, permohonan sertifikat ini tidak jelas, tambah Beny.

 

 Ada kesan bahwa BPN Mabar lebih tanggap permohonan sertifikat para mafia ketimbang masyarakat yang miskin. Moga kesan ini salah. Tapi tengoklah
 banyak produk BPN di Lingko Bale dan Nerot, tidak peduli alas hak tanah  dan diduga semua palsu karena alas hak diberikan oleh tua golo palsu Abdullah Duwa, tambah Beny.

 

Tampak jelas, BPN Mabar kurang paham makna lingko adat. Makna Lingko adat ditandai bahwa tempat adat itu sudah "dibaptis" lewat darah ayam, kambing, kerbau dan babi. Yah, kita juga maklum nyaris petinggi di BPN Mabar bukan orang Manggarai yang kurang paham tanah adat, ujar Beny, mengakiri lirihnya.

KOMENTAR