BPOM Palopo Minta Disediakan Lahan Untuk Bangun Kantor

Palopo, Inako –
Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menyedikan lahan untuk membangun kantor permanen, mengingat kantor yang mereka tempati di Jalan Datuk Sulaiman selama ini, merupakan gedung sewaan.
Permintaan itu disampaikan langsung Kepala BPOM Kota Palopo, Nurtati, saat mendampingi rombongan Kepala BPOM Sulsel, Abdul Rahim berkunjung ke Kantor Pemkot Palopo, Rabu (14/11/2018).
Di hadapan Asisten I Pemkot Palopo, H Burhan Nurdin, Nurtati menyebutkan, selama dua bulan bertugas di Palopo mereka telah berupaya memberikan pelayanan terbaik.
Hanya saja hingga saat ini pihaknya masih terkendala tempat yang membatasi kualitas pelayanan mereka. Olehnya itu dirinya berharap ke depan ada hibah lahan dari Pemkot Palopo.
"Kantor BPOM Palopo sementara di Jalan Datuk Sulaiman. Ini kantor sifatnya sementara. Kami berharap ada lahan yang bisa disiapkan oleh pemda di wilayah kerja kami khususnya di Palopo sebagai tempat kami membangun kantor permanen. Ini semua untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.
Kepala BPOM Sulsel, Abdul Rahman menambahkan, pihaknya telah bertugas di Kota Palopo kurang lebih dua bulan lamanya dan akan bertugas hingga ke Kabupaten Enrekang dan Toraja Utara.
"Sesuai nama, BPOM tentu terkait pemeriksaan kualitas obat dan makanan. Melalui silaturrahmi ini kami menyampaikan bahwa BPOM Palopo melayani enam daerah yakni 4 daerah di Luwu Raya plus Toraja, Toraja Utara dan Enrekeng," bebernya.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Palopo, Burhan Nurdin menyatakan segera berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Palopo untuk memenuhi permintaan BPOM terkait lahan pembangunan kantor.
"Ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Kepala BPOM Republik Indonesia Nomot 12 Tahun 2018, tentang operasional dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BPOM, serta terbentuknya Loka POM di Kota Palopo," katanya.
TAG#BPOM, #Palopo, #Sulsel, #Kantor Permanen
198731021
KOMENTAR