Dana Judi Online Mengalir Jauh: Dari Negara Surga Pajak Hingga ke Rekening Oknum Polisi Nakal

Timoteus Duang

Tuesday, 30-08-2022 | 11:53 am

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Praktik judi online yang saat ini tengah gencar diberantas aparat penegak hukum, ternyata memiliki aliran dana yang menjangkau beberapa negara, baik negara-negara di kawasan Asia Tenggara, maupun negara-negara yang dikenal sebagai tax haven atau negara surga pajak.

 

Beberapa negara di Kawasan Asia Tenggara itu adalah Thailand, Kamboja, dan Filiphina. Dana yang dianggap haram itu juga diketahui mengalir ke negara-negara surga pajak seperti Panama, Cayman Island, dan Malta.

Saat ini, kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang gencar memberantas praktik perjudian dalam segala bentuknya, baik online maupun offline.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas memerintahkan jajarannya menyikat habis para pelaku praktik perjudian, baik pemain, bandar, maupun pihak-pihak yang melindungi mereka.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

 


Baca juga

Celine Evangelista dan Marcel Widianto Bertunangan, Netizen Minta Spill Pelet  


 

Tak hanya Kapolri, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun sampai turun gunung untuk memberikan dukungan kepada langkah-langkah tegas yang diambil Polri.

"Ini mesti diberantas tuntas, saya mendukung langkah Polri supaya cepat diberantas," kata Ma'ruf di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Akan tetapi, seruan pemberantasan praktik perjudian menjadi ironi, terutama bagi kepolisian sendiri. Pasalnya, beberapa oknum polisi diduga kuat menerima aliran dana yang diduga merupakan hasil praktik yang dianggap haram itu.

 


Baca juga

Gus Samsudin Minta Maaf, Netizen: Kalau Belum Pakai Baju Orange, Masalah Belum Kelar Bosss


 

"Oknum (kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. (Selain itu ada juga) bu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain," papar Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin (29/8/2022).

Walaupun telah mendeteksi adanya dugaan aliran dana tersebut, Ivan enggan membeberkan berapa anggota polisi yang kecipratan dana judi online. Ia mengaku sudah menyerahkan temuan tersebut ke Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut.

"Tanya penyidik saja ya. Kan perlu pembuktian lebih lanjut oleh penyidik," ucap Ivan.

 

KOMENTAR