Diduga Jadi Bandar Kupon Putih, AN Ditangkap Polres Manggarai

Ruteng, Manggarai,NTT Inakoran.Com.
Unit Jatanras Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah mengamankan terduga penjual Kupon Putih berinisial AN (32) asal, Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
baca:
Washington Berkomitmen Membela Taiwan Jika China Lakukan Serangan
Terduga berinisial AN (32) diamankan Polisi pada hari Sabtu, tanggal 30/10/2021, pukul 12.28.00. WITA.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas polres Manggarai Ipda I Made Budiarasa mengatakan bahwa, terduga telah diamankan pasca aparat polres Manggarai mendapat informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi kegiatan penjualan kupon putih.
BACA:
Hal yang Harus Diperhatikan dalam Membuat Logo
"Benar terduga yang berinisial AN tengah diamankan pasca mendapat informasi yang diperoleh tim unit jatanras polres Manggarai.
Unit jatanras Sat. Reskrim polres Manggarai langsung terjun menuju TKP" (Tempat Kejadian Perkara), kata Ipda I Made Budiarsa kepada Wartawan.
Ia Menjelaskan, bahwa saat diamankan, terduga sedang melayani pembeli angka kupon putih.
Dari penangkap tersebut telah ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya, uang sebanyak Rp.1.140.000, 11 lembar kertas yang bertuliskan angka-angka kupon putih, 1 buah hp merek vivo warna merah hitam yang bertuliskan angka kupon putih, 1 buah bukun Rekening Simpedes BRI, 6 batang belpoin, 1 buah kaleng biskitop,tempat isi uang hasil pembelian angka-angka kupon putih.
BACA:
Aipda Roni Syahputra Terpidana Mati kasus pembunuhan terhadap dua wanita di Medan dipecat
Saat ini terduga, saksi, dan sejumlah barang bukti telah diamankan dan juga diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Ardi).
TAG#KUPON PUTIH, #POLRES MANGGARAI, #POLDA NTT, #POLRES MABAR, #JUDI
198736080

KOMENTAR