Disperindag Sulut Dorong Petani dan Pedagang Bolmong Ikut Pasar Lelang

Binsar

Monday, 08-07-2019 | 15:47 pm

MDN
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Sulut, Hanny Wajong [ist]

Manado, Inako

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara (Sulut) mendorong petani dan pedagang di Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) untuk ikut Pasar Lelang Komoditas Agro (PLKA).

“Kami mendorong petani dan pedagang di Mongondouw agar ikut Pasar Lelang Komoditas Agro, kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Sulut, Hanny Wajong, di Manado, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya tidak hanya menggelar PLKA di Kota Manado saja, tapi juga melihat kabupaten yang potensial, dan Mongondouw sangat potensial untuk itu.

Hanny mengatakan di tahun 2019 ini, pihaknya akan melaksanakan delapan kali PLKA, dan even itu tidak hanya terpusat di Kota Manado, tapi juga di kabupaten lainnya, seperti bulan Juli ini di Kabupaten Bolmong.

"Kami berharap petani dan pedagang di Bolmong dapat memanfaatkan kegiatan ini, karena memberikan dampak nilai lebih baik pembeli maupun penjual," jelasnya.

PLKA, katanya, sangat penting karena mampu memutus mata rantai perdagangan yang cukup panjang selama ini.

"Saya mengajak petani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan PLKA ini," katanya.

PLKA, katanya, akan mempertemukan secara langsung petani, pelaku usaha dengan pembeli sehingga harga yang ditransaksikan bisa lebih menguntungkan pelaku usaha.

"Dengan PLKA, tidak ada perantara sehingga menguntungkan penjual dan pembeli," jelasnya.

Selama PLKA, katanya, produk pertanian dan perkebunan yang paling mendominasi yakni jagung, dan diharapkan dapat diikuti juga oleh komoditas lainnya.

"Saya berharap petani bisa membawa hasil pertanian dan perkebunan dalam ajang PLKA nanti," katanya.

Selain itu, katanya, produk pangan UMKM juga sangat laris dalam PLKA, sehingga dapat dimanfaatkan oleh industri rumah tangga tersebut.

Tapi, katanya, yang perlu diperhatikan usaha yang dilakukan memang benar-benar ada, dan mampu memenuhi permintaan pembeli jika terjadi kesepakatan transaksi.

Pelaku usaha harus menjaga kualitas dan kuantitas produk, jika telah terjadi transaksi jangan sampai gagal serah, karena akan berdampak pada keberlangsungan pasar.

KOMENTAR