Golkar Sebut Kasus PLTU Riau-1 Urusan Pribadi Idrus Marham dan Eni Saragih

Sifi Masdi

Wednesday, 05-09-2018 | 13:39 pm

MDN
Tersangka korupsi Idrus Marham [ist]
“Partai Golkar mengklaim tidak pernah membahas proyek PLTU Riau-1, sehingga harus dibedakan antara kewenangan institusi partai dan Eni serta Idrus tentang proyek senilai Rp 12,8 triliun itu”.

 

Jakarta, Inako

Partai Golkar mengklaim kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 merupakan urusan pribadi mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Ia menegaskan perkara korupsi itu tidak ada kaitannya dengan Golkar.

Politisi Golkar Ace Hasan Syadzily [ist]

 

"Tidak ada kaitannya dengan Golkar sama sekali," kata Ace di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Menurut Ace, Golkar tidak pernah membahas proyek PLTU Riau-1. Sehingga, harus ada pembedaan antara kewenangan institusi partai dan Eni serta Idrus tentang proyek senilai Rp12,8 triliun itu.

Pernyataan Ace itu sekaligus menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai kemungkinan menjerat Golkar dengan pidana rasuah korporasi. Sebelumnya Eni mengungkap adanya aliran dana suap untuk musyawarah nasional (Munaslub) Partai Golkar pada Desember 2017 di Jakarta.

Tersangka Korupsi Eni Maulani Saragih [ist]

 

KPK menyangka Eni menerima suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Johannes adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, salah satu anggota konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Eni disangka menerima Rp 4,8 miliar dari Johannes. Belakangan, Eni mengatakan Rp 2 miliar dari duit itu mengalir untuk Munaslub partai beringin.

Ace mengatakan Golkar akan menghormati proses hukum terhadap dua kadernya. Golkar akan kooperatif terhdap KPK untuk kasus yang melibatkan Eni dan Idrus.

 

KOMENTAR