Gubernur Banten Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencan Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Binsar

Saturday, 18-01-2020 | 09:27 am

MDN
Gas Elpiji 3 kg [ist]

Serang, Inako

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pencabutan subsidi terhadap gas elpiji 3 kilogram (kg) yang rencananya akan dimulai pada semester II tahun ini.

Permintaan itu disampaikan WH merespon rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menghentikan subsidi pada harga elpiji 3 kg tahun ini.

“Kalau saya mengusulkan agar jangan dicabut bantuan segmen masyarakat tak mampu mah, perlu dipertahankan,” ujar WH saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (17/1/2020).

Menurut WH, pemberian subsidi kepada masyarakat kecil harus dipertahankan karena sangat membantu mereka dalam menekan tingginya beban hidup.

Lagi pula, sambung WH, pencabutan subsidi kepada warga miskin kurang tepat. Sebab, saat ini warga miskin banyak menggunakan gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan memasak di rumah.

“Dulu orang pakai kayu disuruh pakai minyak. Sudah pakai minyak disuruh pakai gas. Eh gasnya sekarang harus dicabut subsidinya,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menghentikan subsidi pada harga elpiji 3 kg tahun ini.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memulai program penyaluran subsidi tertutup kepada masyarakat tidak mampu. Dengan pola secara tertutup, penyaluran gas elpiji 3 kg diharapkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

 

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pencabutan subsidi terhadap gas elpiji 3 kilogram (kg) [ist]

 

Terkait rencana penghentian subsidi gas elpiji 3 kg, Kepala Bidang Elpiji Hiswana Migas DPC Banten, Yudi Lukma, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana tersebut.

Pasalnya, selama ini subsidi untuk gas melon itu dianggap tidak tepat sasaran. “Yang menjadi masalah sekarang ini pemerintah pusat banyak menanggung beban dana subsidi tapi tidak tepat sasaran. Sehingga masyarakat mampu masih menggunakan barang-barang bersubsidi,” kata Yudi saat dihubungi melalui telepon.

Jika subsidi itu sudah dicabut, maka elpiji 3 kg akan menjadi barang harga perekonomian. Ketika sudah menjadi barang perekonomian, maka didalamnya terdapat kebebasan hukum bisnis yang akan mengikuti jumlah permintaan pasar.

“Jika permintaan dirasa banyak pasti disalurkan, karena tidak ada kaitannya dengan subsidi. Kalau sekarang kan masih ada pembatasan karena subsidi dan peruntukannya masih tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

TAG -

198736373

KOMENTAR