Hakim Tegaskan Kobohongan Ratna Sarumpaet Ciptakan Keonaran

Sifi Masdi

Thursday, 11-07-2019 | 20:51 pm

MDN
Ratna Sarumpaet [ist]

Jakarta, Inako

Majelis Hakim menyimpulkan kebohongan yang disampaikan Ratna Sarumpaet telah menimbulkan keonaran di masyarakat. Awalnya, Hakim mengatakan kebohongan Ratna baru memunculkan bibit-bibit keonaran.

"Keonaran itu belum benar-benar terjadi namun bibit-bibit keonaran itu telah tampak atau muncul ke permukaan," ujar Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Bibit keonaran yang dimaksud Hakim adalah viralnya cerita bohong ini di media sosial. Setelah kebohongan itu viral, masyarakat menyikapinya dengan melakukan demo di Polda Metro Jaya. Dalam aksi tersebut, sekelompok masyarakat meminta keadilan terhadap Ratna. Hakim mengatakan polisi bertindak cepat dengan mengungkapkan hasil investigasi mengenai cerita bohong Ratna Sarumpaet.

"Jika tidak cepat teratasi oleh Kepolisian maka keributan dan keonaran pasti terjadi," ujar Hakim.

Namun, Hakim menilai bibit-bibit keonaran belum mereda setelah polisi mengungkap hasil investigasinya. Padahal Ratna juga telah menggelar konferensi pers dan mengakui kebohongannya itu. Hakim berpendapat seharusnya Ratna sadar ceritanya akan menimbulkan reaksi keras dan cepat pada era digital ini.

Masyarakat yang sedang terpolarisasi akibat Pilpres 2019 juga menjadi mudah tersulut. Atas pertimbangan itu, Hakim pun tidak sependapat bahwa tidak terjadi keonaran dalam penyebaran kebohongan ini.  

"Sudah cukup apabila benih-benih keributan itu telah tampak terjadi dan muncul di masyarakat. Oleh karenanya Majelis tidak sependapat dengan pengacara bahwa keributan dan keonaran harus benar-benar telah terjadi dan hanya dapat dihentikan dengan kekuatan aparat keamanan," ujar Hakim.

"Menimbang berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Majelis berkesimpulan unsur kesengajaan menimbulkan keonaran di rakyat telah terpenuhi," tambah Hakim.

 

KOMENTAR