Hanura Singgung Kasus Century Saat Andi Arief Tantang  Jokowi Beri Mata ke Novel

Sifi Masdi

Monday, 31-12-2018 | 18:33 pm

MDN
Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah [ist]

Jakarta, Inako

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan satu matanya untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, yang terkena teror penyiraman air keras.

Menaggapi tantangan tersebut, Partai Hanura langsung menyinggung skandal Bank Century yang diduga melibatkan Ketua Umum PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai presiden periode 2004-2009.

"Karena Andi Arief minta Jokowi memberikan matanya kepada Novel Baswedan, maka bisa saja rakyat Indonesia meminta seluruh harta SBY disita untuk mengganti kerugian negara akibat Century Gate," kata Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah saat dihubungi, Senin (31/12/2018).

Tantangan Andi ke Jokowi karena dia merasa Jokowi menutup mata atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut Andi, kasus Novel mudah untuk diselesaikan.

Inas pun mengaku heran dengan pernyataan Andi tersebut. Sebab, menurut dia, presiden tidak bisa mengintervensi hukum. Pengungkapan kasus teror terhadap Novel sepenuhnya menjadi tanggung jawab polisi.

"Andi Arief walaupun pernah jadi staf khusus SBY tapi tidak pernah diajari oleh bosnya bahwa tugas presiden bukan ngurusin maupun mengintervensi langsung kasus kriminal seperti kasus Novel Baswedan, karena menurut undang-undang, itu tugas kepolisian. Jadi bukan kerjaan Jokowi untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan," jelas Inas.

Selain menyinggung kasus Century yang diduga melibatkan SBY, Inas juga mengungkit kasus penculikan aktivitis 1998 yang disebut-disebut dilakukan atas perintah capres Prabowo Subianto. Inas menduga Arief memang sengaja melemparkan isu Novel Baswedan agar publik kembali mengingat peristiwa penculikan itu.

Sebab, menurut dia, Andi masih kesal dengan Prabowo. Hal ini terkait dengan istilah 'jenderal kardus' yang pernah dilontarkan Andi untuk Prabowo karena persoalan cawapres.

"Berarti Andi Arief sengaja mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang dugaan penculikan dan pembunuhan yang oleh sebagian aktivis 98 diduga dilakukan oleh Prabowo Subianto. Hal ini membuktikan bahwa Andi Arief sebenarnya masih kesal sama Prabowo sehingga dia pernah menjuluki Prabowo sebagai jenderal kardus," kata dia.

Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto sebelumnya juga telah menanggapi pernyataan Andi Arief. Arief menyatakan penerapan hukum harus sesuai ketentuan, tidak bisa dilakukan sembarangan. Dia menegaskan, Polri pun sampai saat ini masih bekerja untuk mengungkap perkara Novel. 

Cepat lambatnya pengungkapan perkara, lanjut Arief, sangat tergantung pada modus operandi, kecukupan alat bukti, barang bukti, petunjuk di TKP dan saksi-saksi yang menentukan tingkat kesulitan pengungkapan. Arief menambahkan bagi siapa saja yang memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa penyerangan Novel Baswedan, maka penyidik akan terbuka untuk menerima informasi itu.


 

KOMENTAR