Harga Emas Antam Naik Rp4.000 Per Gram: Jumat (11/7/2025)

Sifi Masdi

Friday, 11-07-2025 | 12:39 pm

MDN
Ilustrasi Emas Antam [ist]

 

 

Jakarta, Inakoran

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat (11/7/2025). Harga emas ukuran 1 gram kini dibanderol Rp1.906.000, naik Rp4.000 dibandingkan dengan posisi sebelumnya di Rp1.902.000.

 

Kenaikan ini menandai pergerakan positif harga emas batangan Antam di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi pasar keuangan. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai (hedging) yang diminati investor saat kondisi ekonomi bergejolak.

 

Mengutip laman resmi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, seluruh ukuran emas mengalami penyesuaian harga. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga tercatat naik Rp2.000 menjadi Rp1.003.000.

 


BACA JUGA:

IHSG Dibuka Menguat 0,41%

Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram: Kamis (10/7/2025)

Harga Minyak Mentah Naik Tipis di Tengah Ancaman Tarif Trump


 

Sementara itu, harga emas ukuran besar seperti 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp923.320.000 dan Rp1.846.600.000.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini:

Berat Emas

Harga

0,5 gram

Rp1.003.000

1 gram

Rp1.906.000

2 gram

Rp3.752.000

3 gram

Rp5.603.000

5 gram

Rp9.305.000

10 gram

Rp18.555.000

25 gram

Rp46.262.000

50 gram

Rp92.445.000

100 gram

Rp184.812.000

250 gram

Rp461.765.000

500 gram

Rp923.320.000

1.000 gram

Rp1.846.600.000

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp4.000 menjadi Rp1.750.000 per gram. Harga buyback ini merupakan nilai yang akan diterima konsumen jika menjual kembali emasnya ke Antam.

 

Namun, perlu dicatat bahwa transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22, sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi.

 

Sedangkan untuk pembelian emas, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% (dengan NPWP) dan 0,9% (tanpa NPWP). Bukti potong PPh akan diberikan dalam setiap transaksi pembelian.

 

Disclaimer:

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu mengecek harga terkini sebelum melakukan transaksi.Tag:

 

 

KOMENTAR