Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram: Kamis (10/7/2025)

Jakarta, Inakoran
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis, 10 Juli 2025. Emas ukuran 1 gram kini dibanderol seharga Rp1.902.000, naik Rp8.000 dibandingkan harga kemarin yang berada di level Rp1.894.000 per gram.
Mengutip laman resmi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, kenaikan harga emas ini berlaku untuk hampir seluruh ukuran, mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 Per Gram: Rabu (9/7/2025)
Harga Minyak Mentah Menguat: Dipicu Ketegangan Laut Merah
Berikut ini daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran:
Berat Emas |
Harga Dasar |
0,5 gram |
Rp1.001.000 |
1 gram |
Rp1.902.000 |
2 gram |
Rp3.744.000 |
3 gram |
Rp5.591.000 |
5 gram |
Rp9.285.000 |
10 gram |
Rp18.515.000 |
25 gram |
Rp46.162.000 |
50 gram |
Rp92.245.000 |
100 gram |
Rp184.412.000 |
250 gram |
Rp460.765.000 |
500 gram |
Rp921.320.000 |
1.000 gram |
Rp1.842.600.000 |
Harga termurah berasal dari emas ukuran 0,5 gram yang dijual seharga Rp1.001.000, naik Rp4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Kabar baik juga datang bagi pemegang emas Antam yang ingin menjual kembali (buyback) emas mereka. Harga buyback hari ini tercatat naik Rp8.000 menjadi Rp1.746.000 per gram.
Namun, perlu diingat bahwa transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.
Begitu pula dalam pembelian emas, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan.
Disclaimer:
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu mengecek harga terkini sebelum melakukan transaksi.
KOMENTAR