Hore, Kemenkeu Langsung Salurkan Dana Bos ke Rekening Sekolah

Jakarta, Inako
Rencana pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan sudah mulai direalisasikan dengan mengalokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam jumlah yang cukup besar. Tapi kali ini Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sepakat merombak model penyaluran dana BOS agar tetap sasaran. Berdasarkan skema baru dana BOS tidak lagi dikirim melalui rekening Pemda, tetapi langsung ke rekening sekolah.
Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia sejahtera.
Sekedar info, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana BOS sebesar Rp 54,32 triliun atau naik 6,35% dibandingkan tahun sebelumnya. Pencairan akan dilalukan tiga tahap, di mana tahap pertama dicairkan Rp 9,8 triliun untuk 136.579 sekolah di 34 provinsi di Indonesia.
Pengubahan skema penyaluran ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas PMK Nomor 48 tahun 2019 tentang pengelolaan DAK Non Fisik. Adapun pokok perubahan tersebut adalah penyaluran langsung ke sekolah sesuai ketentuan yang berlaku, percepatan tahap penyaluran, dan penyederhanaan administrasi pelaporan.
Perubahan skema itu, kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dalam rangka mendukung program merdeka belajar yang digagas oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, skema itu juga untuk mempercepat penyaluran, meningkatkan akurasi, dan menjaga akuntabilitas.
"Rencananya untuk 10 Februari, 136.579 sekolah yang akan mendapat Rp 9,8 triliun, dana tersebut bisa membantu sekolah beroperasi," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pencairan dana BOS langsung ke rekening sekolah. Sebelumnya, proses transfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Sebelumnya Kementerian Keuangan transfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sekarang langsung ke rekening sekolah," kata Nadiem di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
TAG#Kementerian Keuangan, #Dana BOS, #Sri Mulyani, #Pendidikan
198737725
KOMENTAR