Ini 6 Sektor Usaha yang Tertekan Akibat Covid-19 dan Berdampak Pada Penurunan Penerimaan Pajak

Sifi Masdi

Wednesday, 26-08-2020 | 18:25 pm

MDN
Ilustrasi [ist]

 

Jakarta, Inako

Pandemi virus corona atau Covid-19 telah membuat sejumlah sektor usaha terancam gulung tikar. Dari berbagai jenis usaha di Tanah Air, setidaknya ada enam sektor usaha yang terpukul akibat Covid-19. Akibat lanjutan adalah enam sektor usaha tersebut mengalami kesulitan membayar pajak.

 

BACA JUGA:  Sri Mulyani Ungkap Kenaikan Piutang Perpajakan 2019 Hingga Rp 13,22 Triliun

Seperti diketahui  bahwa berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2020 masih tumbuh negatif di seluruh sektor usaha.

Adapun sejumlah sektor usaha yang mengalami kesulitan untuk bertumbuh sebagai berikut. Pertama, industri pengolahan. Realisasi penerimaan pajak dari sektor ini hanya mencapai Rp 164,19 triliun, minus 14,5% year on year (yoy). Kedua, sektor perdagangan dengan realisasi Rp 113,32 triliun, negatif 15,3% yoy.

 

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Februari  2018 Capai Rp 153,5 Triliun, Naik 14%

Ketiga, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 91,82 triliun, tumbuh minus 3,6% yoy. Keempat, sektor konstruksi dan real estat sejumlah Rp 36,85 triliun, terkontraksi 12,7% yoy. 

Kelima, sektor pertambangan senilai Rp 23,24 triliun, merosot minus 36,6% secara tahunan. Keenam, sektor transportasi dan pergudangan Rp 26,43 triliun, minus 6,6% secara tahunan. 

BACA JUGA: Sri Mulyani Sebut Penyerapan Anggaran PEN Baru Capai 21,5%

Terkait dengan persoalan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkembangan penerimaan pajak berdasarkan sektoral di Juli relatif bervariasi, seiring masih berlangsungnya masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Work From Home (WFH), serta implementasi insentif fiskal.

Dari sisi industri pengolahan, Menkeu menyampaikan, meski kontraksi sektor ini masih melanjutkan tren membaik dari bulan Juni ke Juli. 

 

Perbaikan ini ditopang membaiknya level penjualan di masa Juni lebih baik daripada Mei 2020.

Sementara, dari sisi sektor perdagangan menunjukkan pelemahan seiring dengan perlambatan pembayaran pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN), pajak penghasilan (PPh) Badan, dan PPh/PPN impor. Selain itu, restitusi juga meningkat di bulan Juli.


 

KOMENTAR