Penerimaan Pajak Februari  2018 Capai Rp 153,5 Triliun, Naik 14%

Inakoran

Thursday, 08-03-2018 | 00:05 am

MDN
Menteri Keuangan Sri Mulyani [ist]

 Jakarta, Inako

Penerimaan negara dari sektor pajak pada Februari 2018 mencapai Rp 153,5 triliun atau naik 14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini diungkapkan  oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Pertumbuhan penerimaan perpajakan kita bulan Februari sudah di atas 14%, bahkan kalau tidak pakai tax amnesty di atas 15%. Itu jauh lebih tinggi dari situasi satu tahun, bahkan dua tahun yang lalu," ungkap Sri Mulyani, di Istana Negara, Selasa (6/3/2018).

Bila digabungkan dengan penerimaan bulan  Januari lalu, maka penerimaan negara di dua bulan pertama tahun ini dapat dikatakan positif. Sekadar tahu saja, jika dihitung, penerimaan pajak pada Februari tahun ini mencapai Rp 153,5 triliun. Sebagai perbandingan, penerimaan pajak pada Februari tahun lalu sebesar Rp 134,6 triliun.

"Dari pertumbuhan tersebut dapat dilihat momentumnya masih dari penerimaan perpajakan yang menunjukan adanya aktivitas. Kemudian, inflasi juga tetap terjaga," jelas Sri Mulyani.

Tak hanya itu, defisit transaksi berjalan juga sebesar 1,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dibanding kondisi saat taper tantrum tahun 2013 lalu, yang sampai 4%.

Kemudian terkiat dengan nilai tukar rupiah yang hampir  mendekati Rp 13.800 per dollar AS, Sri Mulyani menegaskan,  akan menjaga fundasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar bisa menahan persepsi dari luar, terutama ekonomi Amerika Serikat.

 

KOMENTAR