Ini Tanggapan KPU Terkait Permintaan Sandiaga Audit Situng

Jakarta, Inako
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menjawab permintaan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno, soal audit Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Menurut Ilham, pihaknya telah melakukan audit Situng sebelum sistem tersebut dioperasionalkan.
"Sudah diaudit di awal oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Karena sudah diaudit di awal, Ilham mempertanyakan urgensi audit Situng di akhir operasional sistem tersebut.
Sampai saat ini, KPU belum ada rencana untuk melakukan audit lagi.
Namun demikian, jika dirasa perlu, bukan berati audit Situng di akhir operasional sistem tidak mungkin dilakukan.
"Ya bisa aja nanti kalau kemudian perlu kita audit ya kita audit," ujarnya.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
Sebab, ia mendapat laporan banyak kesalahan input suara di situng yang bisa diakses publik di website resmi KPU itu.
"Aktivis-aktivis sudah menemukan begitu banyak permasalahan terkait data entry di situng. Oleh karena itu perlu sistem ini diaudit agar tuduhan bahwa ini berpola dan hanya menguntungkan paslon tertentu itu bisa dihindarkan," kata Sandiaga di Bandung, Senin (6/5/2019).
Wacana ini disetujui oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Meski begitu, Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily, menilai audit sebaiknya dilakukan setelah proses penghitungan suara selesai.
"Audit setuju dan menjadi bagian dari evaluasi sistem pemilu serentak. Tetapi selesaikan dulu penghitungan Situng KPU sampai tuntas," ujar Ace ketika dihubungi, Senin (6/5/2019).
TAG#Pilpres 2019, #Situng KPU, #Audit, #Sandiaga Uno
198735463
KOMENTAR