Jokowi Yakin Dubes Rusdi Kirana Tak Terlibat Terkait Surat Suara Tercoblos

Sifi Masdi

Saturday, 13-04-2019 | 11:38 am

MDN
Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana [ist]

Bogor, Inako

Presiden Joko Widodo meyakini Duta Besar RI di Malaysia Rusdi Kirana tak terlibat dalam kasus surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia.

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu di luar negeri juga adalah sepenuhnya urusan Komisi Pemilihan Umum, bukan urusan pemerintah atau pun perwakilan pemerintah di sana.

Hal itu disampaikan oleh capres petahana itu menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kampanye di Sentul, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).

Awalnya, Jokowi menegaskan bahwa Bawaslu dan Polri harus bertindak tegas dalam mengusut dugaan surat suara tercoblos ini.

"Seperti yang saya sampaikan, dicek saja. Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian, kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak, kalau ada pidananya. Polri harus tegas, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum," kata Jokowi.

Berdasarkan video yang beredar, surat suara yang ditemukan itu tercoblos untuk pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Sementara, surat suara pileg tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, salah satunya untuk Davin Kirana yang tak lain adalah anak dari Rusdi Kirana.

Bawaslu sudah membenarkan kebenaran video itu. Bawaslu dan KPU kini tengah melakukan penyelidikan lebih jauh. Ketika ditanya apakah artinya Jokowi mengizinkan Bawaslu memeriksa Rusdi Kirana, Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah termasuk perwakilan di Malaysia tidak terlibat dalam kasus ini.

"Ingat ya, ini urusan pemilu ini, adalah urusannya KPU yang independen. KPU di luar negeri itu ada yang namanya PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Tidak ada urusan pemerintahan yang di sini, enggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan Pemilu di luar negeri," ujar dia.

Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ( BPN) Irawan Ronodipuro meminta Presiden Jokowi mencopot Rusdi Kirana dari posisi Duta Besar RI untuk Malaysia.

Irawan menilai kasus surat suara tercoblos ini telah mencoreng nama Indonesia di mata internasional. "Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan negara," ujar Irawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).



 

KOMENTAR