Jumlah Dana Kampanye Kubu Jokowi-Ma’ruf Hingga Januari 2019 Capai Rp 55 Miliar

Sifi Masdi

Thursday, 03-01-2019 | 08:53 am

MDN
Pasangan Jokowi-Ma’ruf [ist]

Jakarta, Inako

Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan total Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye LPSDK) sampai 2 Januari 2018 sekitar Rp 55,9 miliar.

Rinciannya, laporan awal dana kampanye (LADK) sebesar Rp 11 miliar dan LPSDK sebesar Rp 44 miliar.

"Dana itu berasal dari paslon, perorangan, partai politik, kelompok dan badan usaha non pemerintah," kata Trenggono di kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu (2/1/2019). Dana dari paslon yang tercatat di LPSDK sebesar Rp 32 miliar.

Trenggono menjelaskan, dana tersebut sebetulnya bukan dari kocek Paslon 01. Namun melainkan merupakan dana terserap di rekening awal dana kampanye yang kemudian menjadi bunga.

"Nah, oleh accounting, dana itu disebut milik paslon. Secara resmi belum, paslon belum menyumbang. Saya kira nanti," ujar Trenggono.

Selanjutnya, kata dia, ada dana dari perorangan sebanyak 128 orang sebesar Rp 121 juta. Kemudian dari parpol sebesar Rp 2 miliar, dari kelompok sebesar Rp 37 miliar dan dari badan usaha non-pemerintah sebesar Rp 3 miliar.

Adapun dari kubu penantangnya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sumbangan dana kampanye Badan Pemenangan Nasional sebesar Rp 54 miliar.

Penerimaan dana kampanye itu terdiri dari sumbangan Sandiaga Uno sebesar Rp 39,5 miliar atau sekitar 70 persen, disusul dengan sumbangan dari Prabowo Subianto sebesar Rp 13,054 miliar atau 24,2 persen, sumbangan Partai Gerindra sebesar Rp 1,389 miliar atau 2,6 persen, sumbangan pihak lain perorangan sebesar Rp 76,197 juta atau 0,1 persen, dan sumbangan pihak lain kelompok sebesar Rp 28,865 juta atau 0,1 persen.


 

 

KOMENTAR