Ketua Perlindungan Saksi: Aneh Seharusnya Semua Sama di depan Hukum termasuk Napoleon Bonaparte

JAKARTA, INAKORAN
Hasto Atmojo Ketua Perlindungan Saksi dan Korban, mempertanyakan "keamanan" para penghuni di Rutan Bareskrim Polri. Keanehan dirasakan Hasto, menanggapi kejadian yang menimpa Muhamad Kace (MK)
Seharusnya Muhammad Kace (MK) merasa aman karena ditahan di dalam rumah tahanan negara yang fungsinya mengamankan seluruh rakyat bermasalah dengan hukum, faktanya tidak demikian, ujar Hasto Atmojo Suroyo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban kepada media Selasa (21/9/21).
"Bagaimana mungkin hal itu terjadi ada apa dengan rumah tahanan kok bisa sesama tahanan bebas menganiaya tahanan lainnya", lanjut Hasto.
Pada tanggal 25 Agustus 2021, Muhamad Kace (MK) ditangkap Polisi atas dugaan penistaan agama dan dimasukkan dalam sel isolasi covid19 pada malam harinya sekitar jam 10.00. WIB, ujar Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum(TIPIDUM) Bareskrim Polri.
BACA:
Jenderal Dudung dan Komitmen TNI Jaga Toleransi Umat Beragama, Ini kata Jenderal TB Hasanuddin
Pada tengah malam (25/8/21) Napoleon Bonaparte (NB) bersama tiga tahanan lainya masuk sel isolasi MK memukul dan melumuri wajah MK dengan tinja yang disiapkan Napoleon Bonaparte.
Ia tidak puas dengan bogem yang ia daratkan ke muka MK, tanpa sedikitpun perlawanan dari MK, Napoleon Bonapate kembali melumuri wajah MK dengan tinja, yang ia siapkan sendiri dan ia, lumuri sendiri juga di sekujur wajah MK.
Wajah MK babak belur, lebam bercampur bau tinja malam itu. Kebiadaban NB kini tengah diselidiki Bareskrim Polri.
Atas kejadian yang menimpanya, MK, lakukan laporan Polisi pada tanggal (26/8/21). Sejak laporan masuk, Polisi telah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam kebiadaban itu.
Kronologi kejadian
Tanggal 25 Agustus 2021 MK dimasukkan dalam sel isolasi covid19.
Seharusnya sel isolasi ini digembok standar yang ada di Rutan, tapi atas permintaan Napoleon Bonaparte (NB) kepada petugas jaga supaya tidak menggunakan gembok standar, tapi menggunakan gembok yang dimiliki napi itu sendiri, jelas Andi.
"Nah, inilah yang mengakibatkan kenapa terjadi.. NB dan tahanan lainnya bisa masuk sel isolasi tersebut dan kejadian itu terjadi mulai tengah malam hingga pukul 1.30. WIB, (25/8/21) ujarnya.
Sedikitnya ada tiga orang tahanan yang mengikuti kebiadaban itu. Yang lainnya tidak ikut memukul kecuali NB, yang juga menjadi narapidana atas kasus suap Djoko Tjandra.
NB sendiri yang menyiapkan kotoran manusia, ia juga yang melumuri wajah MK dengan tinja manusia.
Sosok Napoleon Bonaparte
Sebelumnya Napoleon dikenal sebagai Kadiv Hubinter (Hubungan Internasional) Polri.
Dengan posisi itu NB membantu Djoko Tjandra menghapus status DPO. Dia memerintahkan Kombes Pol Tommy Arya untuk membuat beberapa produk surat sehingga Djoko Tjandra terhapus dari status DPO.
Penghapusan tersebut dilakukan setelah Tommy Sumardi memberikan uang sebesar Rp7 miliar kepada Napoleon. Kasus itu mengantar Napoleon Bonaparte menempati tahanan Rutan Bareskrim, tempat dimana Muhammad Kece juga ditahan.
Selanjutnya Napoleon Bonaparte siap bertanggung jawab semua perbuatannya.
TAG#bonaparte, #polri, #NAPOLEON PENYIKSA MK
198731344
KOMENTAR