KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi, Bukti Apa yang Dicari?

Timoteus Duang

Tuesday, 07-01-2025 | 15:50 pm

MDN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

JAKARTA, INAKORAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

Rumah Hasto digeledah dalam perkara dugaan kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dan dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

 

“Saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardiak, Selasa (7/1/2025).

Tessa belum menyampaikan rincian lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut, termasuk juga soal bukti yang dicari penyidik.

Baca juga: PDI Perjuangan Tegaskan Hasto Akan Ikuti Semua Proses Hukum

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," tambahnya.

KPK sudah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca juga: Hasto Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK, PDI Perjuangan Minta Penjadwalan Ulang

Pada Senin (6/1/2025) kemarin, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka.

Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena jadwalnya berbenturan dengan rangkaian persiapan menjelang Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan.

Baca juga: KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Pihak Hasto kemudian meminta penjadwalan ulang.

 

KOMENTAR