KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

JAKARTA, INAKORAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwal ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap Harun Masiku.
Hasto tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (6/1/2025). Alasannya, dia sudah dijadwalkan mengikuti rangkaian persiapan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan pada 10 Januari mendatang.
“Ada reschedule (pemanggilan Hasto), tapi tanggalnya, tanggal berapa, belum bisa disampaikan,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Tessa berharap, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK jika nanti tanggalnya disepakati lagi.
Baca juga: Hasto Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK, PDI Perjuangan Minta Penjadwalan Ulang
"Saya pikir ini kita tunggu saja kita ikuti semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di gedung merah putih pemeriksaan sebagai tersangka."
Tessa menegaskan, pihaknya bisa menjempuk paksa Hasto jika kembali mangkir dalam panggilan kedua.
Baca juga: PDI Perjuangan Tegaskan Hasto Akan Ikuti Semua Proses Hukum
"Secara umum bagi saksi yang sudah dipanggil dua kali, yang sudah dipanggil dua kali namun tidak memberikan konfirmasi atau tidak ada kabar maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan dengan menggunakan surat perintah membawa. itu untuk saksi," ungkap Tessa.
"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya," sambung Tessa. Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Hasto Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK, PDI Perjuangan Minta Penjadwalan Ulang
Sebelumnya, Hasto tidak memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan Senin (6/1/2025). PDI Perjuangan meminta KPK membuat jadwal ulang setelah 10 Januari.
TAG#Hasto Kristiyanto, #KPK, #Hasto tersangka, #Hasto dipanggil KPK
194092944
KOMENTAR