OTT Anggota DPR Demokrat Amin Santoso, KPK Rampas Emas, Uang Miliaran Rupiah, dan Valas
Jakarta, Inako
Komisi Pemberatasan Korupsi memaparkan perihal Amin Santoso dari Partai Demokrat.
KPK mengungkapkan bahwa Amin Santoso diraba-raba menerima hadiah atau janji dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018, bertalian dua proyek di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dengan nilai projek Rp 25 miliar.
Apa saja yang diamankan oleh KPK ketika OTT berlangsung?
[caption id="attachment_27415" align="alignleft" width="386"] Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK [ist.][/caption]Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (5/5) malam, menyampaikan bahwa barang yang disita antara lain "Logam mulia 1,9 kilogram, uang Rp 1,844 miliar termasuk Rp 400 juta yang diamankan di Halim, mata uang asing 63.000 dollar Singapura dan 12.500 dollar AS".
Barang-barang tersebut masih menurut Saut, ditemukan saat penyidik KPK merogoh-rogoh kediaman Yaya Purnomo, selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Yaya merupakan salah seorang yang hadir dalam pertemuan di Halim Perdanakusuma, dan diringkus KPK di kediamannya di Bekasi.
KPK menduga emas dan uang tunai itu merupakan uang suap dari pengusaha atau kontraktor yang ingin proyeknya masuk dalam RAPBN-P.
Selain itu, uang yang disita KPK termasuk uang Rp 400 juta yang diduga diterima Amin dan bukti transfer Rp 100 juta kepada Eka Kamaluddin.
TAG#Kpk, #Dpr, #Amin Santoso, #Partai Demokrta
182193455
KOMENTAR