KPU Pastikan Surat Suara Yang Tercoblos Di Selangor Tidak Akan Dihitung

Binsar

Monday, 15-04-2019 | 13:31 pm

MDN
Komisioner KPU Ilham Saputra [ist]

Jakarta, Inako –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa surat suara yang tercoblos di Selangor Malaysia, tidak akan dihitung dalam Pemilu 2019.

Penegasan itu di sampaikan oleh salah seorang komisioner KPU Ilham Saputra, merespon perntanyaan media soal surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, beberaa hari lalu.

"Mengklarifikasi maksudnya bukan sampah tapi tidak dihitung sampai ada hasil investigasi dari Polisi Malaysia," katanya di Jakarta, Senin.

Selain menunggu hasil investigasi otoritas berwenang di Malaysia, KPU juga menantikan rekomendasi dari Bawaslu RI mengenai temuan surat suara diduga tercoblos itu.

Tidak dihitungnya surat suara diduga tercoblos itu, lanjut dia, karena belum bisa dipastikan keasliannya.

Sebelumnya, dua komisioner KPU yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari terbang ke Malaysia untuk mengecek surat suara diduga tercoblos itu.

Namun, mereka belum bisa memeriksa keasliannya karena aparat kepolisian setempat tidak memberikan akses ketika akan dicek karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.

Meski ada kasus surat suara tercoblos, namun pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia, tetap sesuai jadwal pada Minggu (14/4).

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari yang memantau pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur mengatakan proses penyaluran hak pilih WNI berjalan lancar.

KOMENTAR