Menkeu Akui Pemerintah Baru Kumpulan Pendapatan Negara Rp 898,8 Triliun

Jakarta, Inako
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah baru mengumpulkan penerimaan negara sebesar 41,5% dari target 2019, yaitu Rp 898,8 triliun. Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR RI, Jakarta.
"Realisasi APBN semester satu dilihat dari postur adalah sebagai berikut, pendapatan negara tercapai Rp 898,8 triliun atau 41,5% dari target," katanya Selasa (16/7/2019).
Penerimaan tersebut, dari sisi pertumbuhan terbilang positif yaitu tumbuh 7,8% dibandingkan 2018. Namun lebih lambat dari tahun lalu yang tumbuh 16%. "Ini lebih lemah dibanding pendapatan tahun lalu yang tumbuh 16%," jelasnya.
Penerimaan negara ini disumbang oleh perpajakan sebesar Rp 688,9 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 209,1 triliun.
"Penerimaan perpajakan mencapai Rp 688,9 triliun atau 38,6% dari target atau tumbuh 5,4% dari tahun lalu. Penerimaan negara bukan pajak tercapai Rp 209,1 triliun atau 55,3% dari target atau tumbuh 18,2%," tambahnya.
TAG#Kementerian Keuangan, #Pendapatan Negara, #Sri Mulyani
198741977
KOMENTAR