Menteri Basuki Instruksikan Rehabilitasi Benteng Pendem Dilakukan Secara Hati-Hati

Sifi Masdi

Friday, 17-12-2021 | 21:58 pm

MDN
Menteri Basuki meninjau Kawasan Pusaka Benteng Van den Bosch [dok:pupr]

Ngawi, Inako

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau pekerjaan rehabilitasi bangunan pada Kawasan Pusaka Benteng Van den Bosch atau biasa disebut Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi pada Jumat (17/12/2021) di sela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Jawa Timur.

 

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Pasar Ngawi Jadi Pusat Aktivitas Perdagangan di Kabupaten Ngawi

Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang dibangun tahun 1840-an sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Ngawi.

"Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga," kata Menteri Basuki saat melakukan peninjauan.

 

Pada saat peninjauan, Menteri Basuki juga menginstruksikan agar dilakukan penghijauan di  kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang. Saluran airnya juga perlu diperbaiki tanpa dilakukan perkerasan struktur. 

BACA JUGA:  Datangi KPK, Forum Muda NU Peduli Muktamar Minta KPK Awasi Potensi Risywah dan Penyelewengan Anggaran Negara di Muktamar NU

Pekerjaan rehabilitasi Benteng Pendem yang berlokasi di Jalan Untung Surapati Kabupaten Ngawi sudah dimulai dilaksanakan sejak Desember 2020. Benteng Pendem berada pada kawasan seluas 42.181 m2 dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 m2.

 

Pekerjaan rehabilitasi dilakukan bersama dengan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Virama Karya dengan alokasi biaya Rp 113,76 miliar. Pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan untuk selesai pada Januari 2023 dan progres yang sudah terlaksana sampai saat ini sebesar 70%.

BACA JUGA:  125 Usaha Mikro Terdampak Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi Dapat Bantuan Rp 2 Juta

Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan terdapat 13 bangunan yang akan direstorasi yaitu bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang. Kemudian dilakukan juga penataan lainnya diantaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap.

 

Konsep arsitektur mengadopsi Adaptive Reuse Concept yaitu mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan sebagian fungsi baru, seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama serta menjaga nilai kultural. Prinsip revitalisasi bangunan cagar budaya adalah adanya perubahan bagian "dalam" dengan tetap mempertahankan bagian "luar".


 

 

KOMENTAR