Menyimak Dampak Virus Corona, Lockdown, Aksi Penimbunan Terhadap Ketahanan Nasional

Sifi Masdi

Monday, 23-03-2020 | 12:01 pm

MDN
Pengamat Kebangsaan Tjoki Aprianda Siregar [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Virus Corona akan mempengaruhi ketahanan nasional apabila tidak ditangani dengan tepat dan dengan berbagai pertimbangan.

Pernyataan ini diungkapkan Tjoki Aprianda Siregar, pengamat kebangsaan, yang dihubungi inakoran.com (23/3/2020).

Ia mengatakan bahwa usulan pemberlakuan lockdown oleh sejumlah pihak, di tengah semakin masifnya penyebaran virus Corona (Covid-19)   dan meningkatnya jumlah warga yang terinfeksi dan meninggal dari hari ke hari, mungkin dapat mengurangi atau menghentikan bertambahnya jumlah warga terinfeksi.

Tim dari NU Peduli melakukan penyemprotan disinfektan Covid-19 [dok:pribadi]

 

Namun langkah lockdown, tegas Tjoki, dapat menimbulkan masalah-masalah baru bagi Indonesia dan berpotensi besar ke arah gejolak sosial dan mengancam ketahanan nasional dan dapat bermuara pada bahaya disintegrasi bangsa.

Menurut Tjoki yang juga pemerhati masalah-masalah kebencanaan, karakteristik masyarakat, perekonomian dan sosial Indonesia berbeda dengan China, Italia dan Malaysia yang telah memberlakukan lockdown. Pemerintah China segera menginstruksikan ilmuwannya untuk muncul dengan cara, vaksin atau obat untuk mengatasi virus Corona sembari melakukan pembatasan bepergian dan jumlah kebutuhan pokok yang dapat dibeli warganya.

Italia juga tidak segera melakukan lockdown meski negara kaya dan memiliki kemampuan ekonomi untuk mengatasi, namun kemudian memberlakukan lockdown setelah jumlah korban meninggal akibat Covid-19 tajam melonjak dari hari ke hari. Sementara Malaysia memberlakukan larangan ke luar rumah dan denda 1000 ringgit hingga penjara 2 tahun apabila ada warganya yang melanggar larangan itu.

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan Covid-19 [dok:pribadi]

 

Sedangkan Indonesia yang penduduknya 260 juta jiwa lebih, sebagian besar tersebar di berbagai pulau secara tidak merata, terdapat perbedaan tingkat ekonomi, sosial dan pendidikan yang beragam, serta sulitnya akses ke sejumlah daerah, pemberlakuan lockdown tidak semudah di keempat negara yang telah memberlakukannya tersebut.

Tjoki berpendapat bahwa lockdown atau kebijakan pembatasan atau pelarangan bepergian bagi mereka dari luar Indonesia masuk ke Indonesia dan bagi mereka yang ingin bepergian ke luar dari Indonesia, serta warga diminta tinggal di rumah dan tidak bepergian dari rumah, tidak mengadakan pertemuan atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, serta bepergian ke tempat-tempat umum malah akan berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia.

“Dampak negatifnya tidak hanya bagi aktivitas perdagangan, nilai tukar Rupiah, dan indeks saham di bursa saham nasional, namun juga utamanya bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Para pedagang bakso, ketoprak, siomay, warung-warung makan kecil, akan kehilangan pendapatan mereka. Secara agregat, ketahanan ekonomi nasional Indonesia akan melemah,” kata Tjoki kepada inakoran.com dalam pesan tertulis, Senin (23/3/2020).

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

Mereka yang akan terdampak, dan mungkin sudah terimbas saat ini adalah, para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online, yang akan sangat berkurang atau dimungkinkan kehilangan pelanggannya karena semakin banyak pekerja yang bekerja dari rumah. Apabila warga yang bekerja di sektor informal dan pengemudi transportasi online terpaksa berhenti berdagang atau “narik”, mereka akan kehilangan penghasilan untuk menopang hidup isteri dan anaknya, yang pada gilirannya diperkirakan akan menimbulkan keresahan diantara mereka.

“Meskipun misalnya pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyatakan ke media bahwa kementeriannya akan menyiapkan anggaran khusus untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi warga yang kehilangan pendapatan apabila lockdown diberlakukan, tapi alternatif solusi ini kurang tepat, dan malah akan membebani keuangan negara apabila ternyata penyebaran Covid-19 berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan,” tambahnya.

Dalam skala besar, Tjoki memprediksi, apabila masalah kehilangan pendapatan warga yang bekerja di sektor informal karena lockdown ini tidak segera ditanggapi atau diatasi oleh Pemerintah, akan berpotensi gejolak sosial atau bahkan tindak anarki/kerusuhan sosial, yang di masa digital informasi ini dapat berakibat semakin buruk apabila muncul berita-berita hoaks hasil provokasi kelompok-kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan Pemerintah. Gejolak sosial dapat berpotensi ke arah tindak anarki apabila diprovokasi, dan hal ini akan dapat melemahkan ketahanan sosial nasional.

“Melemahnya ketahanan ekonomi dan ketahanan sosial yang merupakan dua sendi utama ketahanan nasional akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa”, tegas Tjoki.

Karenanya Tjoki menyambut baik kepastian sikap Presiden Jokowi yang tidak akan mengambil langkah lockdown sebagaimana disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Minggu (22/3/2020).

Sebelumnya Pemerintah telah menginstruksikan kementerian/lembaga pemerintah untuk meminta para ASN untuk bekerja dari rumah (Work from Home / WFH) selama dua minggu, para pelajar/mahasiswa juga diliburkan sementara, serta meminta perusahaan-perusahaan meminta karyawannya bekerja dari rumah.

Selain lockdown yang dapat berimbas pada melemahnya ketahanan nasional, Tjoki menyoroti aksi-aksi penimbunan sembilan bahan pokok (sembako) serta cairan antiseptik (hand sanitizer), alat-alat kesehatan vital seperti masker dan alat pelindung diri (APD) oleh individu-individu dan kelompok-kelompok yang ingin mengambil keuntungan sesaat (spekulan).

Ditengarainya terjadi aksi penimbunan hand sanitizer, masker dan APD, terutama setelah diamatinya semakin mahal atau tidak wajarnya harga ketiga produk tersebut yang dijual sejumlah took, termasuk took online. Himbauan beberapa dokter dan tenaga medis lainnya melalui media Youtube dan media sosialnya agar masyarakat tidak melakukan penimbunan semakin memprihatinkan.

Tjoki menyambut baik edaran Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz yang menegaskan ancaman hukuman pidana bagi pelaku penimbunan sembako. Namun Tjoki menyayangkan bahwa pemerintah tidak segera mengantisipasi aksi penimbunan hand sanitizer, masker dan APD, tidak mengeluarkan pernyataan tegas dan menindak pelakunya.

“Apabila keadaan kelangkaan ini dibiarkan terus terjadi akibat spekulan-spekulan tersebut, isu ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menjadikannya komoditas politik untuk menjatuhkan pemerintah, yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas dan pada gilirannya akan mempengaruhi pula ketahanan nasional. Karenanya pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan terhadap pelaku-pelaku penimbunan hand sanitizer, masker, dan APD,” tegasnya.

 

 

 

KOMENTAR