Modus Bandar Judol Gaet Masyarakat: Beri Keuntungan di Awal Agar Kecanduan

JAKARTA, INAKORAN.com - Bandar judi online (Judol) menggaet masyarakat dengan modus memberikan keuntungan di awal. Masyarakat ditipu dengan keuntungan tersebut, sehingga mereka terus bermain dan kemudian menjadi kecanduan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers pencapaian Desk Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.
BACA JUGA: Menko Muhadjir Ajak Tokoh Masyarakat dan Agama Perangi Judi Online
Budi mengatakan, karena mendapatkan keuntungan dari judol, masyarakat pun menganggap bahwa itu merupakan salah satu mata pencaharian mereka.
“Sehingga memberi kesan bahwa judi online ini dapat digunakan sebagai salah satu mata pencaharian,” terang Budi.
Namun, Budi mengingatkan bahwa judol sudah diatur oleh operatornya. Operator ini yang memberikan keuntungan di awal. Namun, pada akhirnya masyarakat akan kalah dan tetap rugi.
BACA JUGA: DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
“Ini sudah di-setting, agar masyarakat kecanduan. Pasti ujung-ujungnya kalah dan tidak bisa menarik kembali uangnya,” jelas Budi.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara itu menegaskan pemerintah akan terus berupaya memberantas fenomena judol, mulai dari memblokir situs, koordinasi lintas negara, hingga melakukan penegakan hukum dan menelusuri aliran uang dari praktik judol tersebut.
“Kami juga akan memasifkan kampanye bahaya judi online bahwa itu penipuan.”
KOMENTAR