Bareskrim Polri Kembali Panggil Benny Rhamdani Dalang Judi Online Berinisial T

Timoteus Duang

Monday, 05-08-2024 | 10:41 am

MDN
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (31/7/2024).

JAKARTA, INAKORAN.com -  Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyinggung sosok berinisial T sebagai dalang judi online di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, undangan klarifikasi Benny Rhamdani dijadwalkan pada Senin (5/8/2024).

“Tanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi),” ujar Trunoyudo dikutip dari lamar resmi Humas.polri.go.id., Senin (5/8/2024).

Baca juga: Mahasiswi Pekanbaru Tabrak IRT Hingga Tewas Karena Mabuk dan Konsumsi Narkoba

Pada Kamis (1/8/2024) Benny sudah dipanggil, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Pekan lalu Benny diperiksa penyidik penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.

Benny mengaku, dirinya sudah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.

Baca juga: Survey Pilkada Jakarta: Anies Peroleh Eksposur Dominan, Diikuti Kaesang dan Ridwan Kamil

Anggota Komisi II DPR RI Adang Daradjatun meminta Polri segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan Benny tersebut.

“Jadi Polri juga ingin tahu siapa si T itu, masa hari begini kita nggak bisa tangkap, kalau memang betul si T itu,” ungkapnya.

 

 

KOMENTAR