Mahasiswi Pekanbaru Tabrak IRT Hingga Tewas Karena Mabuk dan Konsumsi Narkoba

Junny Yanti

Monday, 05-08-2024 | 09:20 am

MDN
Mahasiswi cantik asal Pekanbaru tabrak IRT hingga tewas (foto:ist)

PEKANBARU, INAKORAN.COM

Mahasiswi cantik asal Pekanbaru bernama Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak Ibu rumah tangga bernama Renti hingga meninggal dunia di lokasi kejadian pada Sabtu (3/8/2024).

Peristiwa tersebut terjadi saat Marisa yang baru pulang dari Hotel Furaya mengendarai mobil Toyota Raizenya dalam kondisi mabuk.

Saat melintasi Jalan Tuanku Tambusai, Marisa menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang sedang dikendarai Renti.

Alhasil, Renti terseret sejauh 50 meter dan meninggal di tempat karena cedera parah di kepala.

Selain berkendara dalam pengaruh alkohol, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat menjelaskan bahwa Marisa juga mengonsumsi narkoba.

Dengan ini, Marisa akan dikenakan Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

KOMENTAR