Nilai Tukar Petani Sulut Meningkat Bulan Februari

Binsar

Friday, 08-03-2019 | 09:34 am

MDN
Ilustrasi Pertanian Sulut [ist]

Manado, Inako –

Laporan Bidang Statistik dan Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut menyebutkan bahwa tingkat kesejahteraan nelayan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Februari 2019 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Nilai nilai tukar petani (NTP) di subsektor perikanan (NTNP) di bulan Februari mengalami kenaikan mencapai 2,58 persen dari 106,91 di bulan Januari 2019 menjadi 109,67 pada bulan Februari," kata Kepala Bidang Statistik dan Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Marthedy Tenggehi, di Manado, Rabu.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mengalami kenaikan 2,66 persen, dari 122,85 di bulan Januari menjadi 126,12 pada bulan Februari.

Nilai NTP untuk perikanan tangkap mengalami kenaikan 3,52 persen; di bulan Januari 2019 masih 113,28 menjadi 117,27 di bulan Februari. Nilai NTUP juga mengalami kenaikan 3,45 persen; sebelumnya di bulan Januari masih 130,98 menjadi 135,50 di bulan Februari.

Kemudian, nilai Tukar Petani budidaya ikan (NTPI) mengalami kenaikan 0,53 persen dari bulan Januari 2019 yang masih 95,42 menjadi 95,93 di bulan Februari dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan 0,90 persen. Dari 108,43 di bulan Januari menjadi 109,40 di bulan Februari.

NTP, katanya, adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.

KOMENTAR