Pemkab Tanah Laut Serahkan 499 Sertifikat Tanah Kepada Warga
Pelaihari, Inako –
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 499 warga Desa Panyipatan, Kecamatan Panyipatan.
Asisten Bidan Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekobang Kesra) Sekretariat Daerah Tanah Laut, Ahmad Hairin, mengatakan, penyerahan secara simbolis dilakukan di halaman Kantor Desa Panyipatan, Kecamatan Panyipatan, Selasa (9/4).
"Total sertifikat dibagikan Pemkab Tanah Laut itu sebanyak 499 sertifikat tanah,"ujar Asisten Ekobang Kesra Setda Tanah Laut.
Dia mengatakan, fungsi dari penyerahan sertifikat tanah tersebut sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah,
“Pembagian sertifikat tanah ini diharapkan mengurangi sengketa tanah yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Ahmah Hairin menambahkan, masyarakat harus bersyukur memiliki tanah bersertifikat, karena tanah sudah bersertifikat memiliki keabsahan dimata hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Pengadaan Tanah BPN Tanah Laut Muhammad Mathori, Camat Panyipatan Muhammad Syahid dan Penjabat Kepala Desa Panyipatan Hasan Asari.
TAG -
163552963
KOMENTAR