PM Israel Tegaskan, UU Baru Israel Menjamin Hak Minoritas

Binsar

Tuesday, 31-07-2018 | 04:08 am

MDN
PM Israel, Benjamin Netanyahu [ist]

Yerusalem, Inako – 

Undang-undang baru Israel menegaskan, Israel adalah negara bangsa Yahudi. Sejumlah pihak menganggap, undang-undang baru tersebut diskriminatif sebab secara eksplisit menegasikan eksistensi suku bangsa lain yang ada di Negara Israel.

Akan tetapi, anggapan demikian dibantah dengan tegas oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Minggu (29/7). Dalam bantahan itu, Netanyahu dengan tegas mengatakan bahwa undang-undang baru yang menyatakan Israel sebagai negara bangsa Yahudi, sama sekali tidak diskriminatif dan juga tidak mengancam hak minoritas suku lain yang ada di negara Zionis itu.

Lebih jauh Netanyahu menandasakan, dalam undang-undang baru itu ditegaskan bahwa Israel sebagai tanah air historis orang Yahudi dan menyebut mereka memiliki hak "unik" untuk menentukan nasib sendiri di sana.

Makna hal unik dalam UU baru, kata Netanyahu, sama sekali tidak menganaktirikan suku non Yahudi di Israel. Ia justru memastikan bahwa perihal kesetaraan bagi orang-orang non Yahudi sudah diatur dengan tegas dalam sejumlah undang-undang lainnya.

"Namun, kami tidak pernah menentukan hak-hak nasional orang Yahudi di tanahnya dalam undang-undang dasar - sampai sekarang, ketika kami mengesahkan undang-undang negara ini," kata Netanyahi di dalam rapat kabinet mingguan.

Undang-undang itu disahkan pada tengah malam 19 Juli dan menjadi bagian dari undang-undang dasar Israel, sebuah konstitusi de facto.

Lesgislasi tersebut mendapat kritik tajam di parlemen dan tempat lain. Anggota parlemen keturunan Arab Zouheir Bahloul dari oposisi partai Zionist Union mengundurkan diri pada Sabtu karenanya.

Ratusan penulis dan seniman Israel telah menandatangani sebuah petisi yang meminta Netanyahu "menghentikan pemerintah dan anggota koalisi Anda menghukum minoritas" dan mencabut undang-undang itu.

Warga Arab meliputi sekitar 17,5 persen dari total lebih dari delapan juta penduduk Israel.

Anggota masyarakat Druze Israel yang mencakup 130.000 orang yang berdinas di kepolisian dan militer juga termasuk di antara mereka yang mengecam keras legislasi itu.

Pada Jumat, Netanyahu bertemu dengan pemimpin spiritual Druze Sheikh Muafak Tarif dan seorang pensiunan jenderal Druze. Dia juga bertemu dengan anggota-anggota parlemen dari Druze pada Kamis.

"Tidak ada dalam undang-undang ini yang melanggar hak-hak Anda sebagai warga negara yang setara dari negara Israel, dan tidak ada di dalamnya yang membahayakan status spesial masyarakat Druze di Israel," kata Netanyahu sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

 

KOMENTAR