Polisi Tilang Motor di Luar Dealer, Begini Faktanya

Jakarta, Inako
Sebuah video viral yang beredar di media sosial menunjukkan seorang polisi yang menilang sebuah sepeda motor saat baru keluar dari dealer.
Dalam video tersebut, pemiliki motor tampak memprotes tindakan polisi itu.
Dengan nada kesal, ia menjelaskan posisi motornya sudah di dealer dan bukan di jalan.
Namun, sekalipun mendapatkan protes, polisi tetap menilang sepeda motor tersebut.
Polisi menegaskan, bahwa motor tersebut memakai knalpot bising atau racing, sehingga harus ditilang.
Selain itu, dalam video terdengar suara seorang perempuan yang memprotes tindakan polisi itu dan mengatakan motor itu tidak boleh ditilang begitu saja.
Video penilangan yang terkonfirmasi terjadi di Lampung itu tersebar di media sosial dan viral.
Warganet awalnya heran dengan tindakan para polisi.
Disadur dari beberapa sumber, kejadian itu bermula saat pemilik kendaraan bersama pasangannya mengendarai sepeda motor tersebut di Jalan Untung Suropati.
Saat melintas di Jalan Ahmad menuju jalan Kartini, polisi kemudian mengejar motor tersebut.
Mengetahui dikejar oleh petugas, pemiliki motor dikabarkan sengaja mengarahkan sepeda motornya di depan sebuah dealer.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rochmawan pada Jumat (24/6/2022) menjelaskan sepeda motor tersebut bukan keluar dari dealer.
Pengederanya sengaja memarkir motor tersebut di depan dealer usai dikejar petugas.
Motor tersebut dilang lantaran tidak menggunakan plat depan, belakang dan menggunakan knalpot bising.

KOMENTAR