Semua Tuduhan Terhadap Pemerintah Tak Terbukti di Sidang MK, Presiden Jokowi: Yang Penting Bagi Pemerintah Itu

Timoteus Duang

Tuesday, 23-04-2024 | 12:12 pm

MDN
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024). Tidak terbuktinya tuduhan terhadap pemerintah dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang penting bagi Presiden Jokowi. FOTO: Tangka

JAKARTA, INAKORAN.com – Presiden Jokowi angkat bicara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sengketa Pilpres 2024.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024), dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

 

Presiden juga menyebut, satu hal yang penting bahwa semua tuduhan yang ditujukan pada pemerintah, dinyatakan tidak terbukti oleh para hakim MK.

Baca juga: Mahfud MD: Dari Sudut Hukum, Pilpres Ini Sudah Selesai

“Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, dan mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti.”

“Yang penting bagi pemerintah itu,” tambah Presiden Jokowi yang dalam sengketa ini ditudah terlibat dalam upaya mendukung pasangan calon tertentu.

Presiden juga menambahkan, putusan MK ini menjadi saat yang tepat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menghadapi tantangan yang dihadapi bangsa ini ke depan.

Baca juga: Tiga Hakim MK Ajukan Dissenting Opinion, Mahfud MD: Baru Kali Ini, Sejak Dulu Tidak Ada

“Ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal, geopolotik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja untuk negara kita,” ujar Presiden.

Adapun Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan yang disampaikan pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

 

KOMENTAR