Spanduk Jokowi-Ma’ruf Mulai Menjamur di Palembang

Sifi Masdi

Tuesday, 16-10-2018 | 11:51 am

MDN
Spanduk Jokowi-Ma’ruf di Palembang [ist]
“Untuk masa kampanye, capres dan cawapres berlangsung selama tujuh bulan. Iklan diperbolehkan 21 hari menjelang pencoblosan. Kami juga mengharapkan, pada masa kampanye ini, seluruh pasangan bisa memanfaatkan sebaik mungkin,”

 

Palembang, Inako

Spanduk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Joko Widodo-Ma’ruf Amin mulai menjamur di berbagai sudut Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/10/2018), setelah musim kampanya dimulai.

Seperti yang terlihat di kawasan Macan Lindungan, Palembang, spanduk pasangan capres-cawapres dengan gaya karikatur tersebut dipasang bertuliskan “Masyarakat Sumsel Mendukung Ulama Untuk Memimpin Negeri Dukung Ulama Satukan Bangsa”.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Aspahani menjelaskan, musim kampanye saat ini memang telah dimulai hingga April 2019. Seluruh alat peraga kampanye (APK) untuk setiap pasangan calon telah diperbolehkan untuk bersosialisasi.

“Meskipun sudah diperbolehkan, tetapi tetap harus sesuai dengan PKPU, seperti untuk baliho ukurannya harus sebesar 4x7 meter. Sedangkan, untuk spanduk 1,5 meter,” kata Asphani.

Asphani menuturkan, seluruh APK sebetulnya telah disiapkan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Namun, para pasangan calon diperbolehkan mencetak sendiri dengan mengikuti ketentuan KPU.

“Untuk masa kampanye, capres dan cawapres berlangsung selama tujuh bulan. Iklan diperbolehkan 21 hari menjelang pencoblosan. Kami juga mengharapkan, pada masa kampanye ini, seluruh pasangan bisa memanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Dalam Pilpres 2019, dua pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan menjadi kepala negara Indonesia yakni, paslon nomor urut 1, Jokowi-Ma'ruf Amin yang diusung 9 Partai Politik. Sedangkan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diusung 4 partai politik. 

 

Baca juga :


 

 

 

 

 

KOMENTAR